Seorang karyawan fokus mengakses aplikasi Tik Tok dan mencoba mendownload aplikasi video Tik Tok tanpa watermark di sebuah kantor, Rabu (21/7/2021).
Tekno

Market Place Berbahaya Bagi Konsumen? Berikut Ulasannya

  • Market place tidak hanya memungkinkan pembelian barang dengan mudah dan harga yang lebih bersaing, tetapi juga menyediakan ekosistem keuangan yang mendukung transaks
Tekno
Muhammad Imam Hatami

Muhammad Imam Hatami

Author

JAKARTA  - Transformasi digital telah membawa perubahan signifikan dalam dunia perdagangan, platform penjualan online menjadi lebih menarik bagi konsumen Indonesia. Faktor kenyamanan dan harga yang lebih terjangkau membuatnya menjadi pilihan utama. Namun, dibalik kemudahan tersebut, terdapat sejumlah dampak dan risiko yang perlu dipertimbangkan dalam jangka panjang.

Market place di Indonesia semakin menjamur, berbagai platform seperti Shoppe, Tokopedia, Tiktok Shop, Blibli, Bukalapak, dan masih banyak lagi, berlomba lomba merebut hati Masyarakat dengan menawarkan beragam diskon dan produk yang sangat lengkap.

Market place tidak hanya memungkinkan pembelian barang dengan mudah dan harga yang lebih bersaing, tetapi juga menyediakan ekosistem keuangan yang mendukung transaksi, termasuk digital wallet, digital banking, fintech, peer-to-peer (P2P) lending, dan layanan paylater yang memungkinkan pembelian meskipun dalam kondisi tidak memiliki dana.

Salah satu kekuatan utama platform digital adalah network effect yang sangat besar. Dengan jumlah pengguna yang melimpah, personalisasi produk menjadi mungkin dilakukan, sehingga konsumen dapat memperoleh barang sesuai dengan preferensi mereka dengan harga yang sesuai.

“Pada ilmu ekonomi, hal ini disebut dengan 1st degree price discrimination di mana setiap pembeli dengan daya beli yang berbeda-beda dapat di-personalized kebutuhannya, Sehingga seakan-akan semua barang menjadi penting untuk dibeli. Ini akan menyebabkan unnecessary spending bagi masyarakat dengan kemampuan pendapatan yang sebenarnya terbatas,” ungkap Pakar Ekonomi Digital, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), Ibrahim Kholilul, Dilansir dari ui.ac.id, Jum'at 23 September 2023,

Namun, dalam jangka panjang, ada sejumlah risiko yang perlu diwaspadai oleh konsumen. Salah satunya adalah pergeseran pola pembelian barang berdasarkan keinginan (wants) menjadi kebutuhan (needs) karena adanya personalisasi produk yang kuat. Hal ini dapat memengaruhi keuangan individu dan membuat mereka terjebak dalam pola pembelian yang tidak bijaksana.

Apabila individu sudah masuk kedalam jebakan ini, konsumen akan sulit berfikir rasional untuk membedakan mana kebutuhan dan keinginan. Apabila semua keinginan sudah berubah menjadi kebutuhan sementara tidak diimbangi dengan pondasi finansial yang kuat, akan banyak konsumen terjebak dalam perangkap utang.

Hadirnya platform keuangan digital secara tidak langsung meningkatkan risiko Masyarakat terjebak dalam perangkap utang (debt trap) dengan suku bunga yang tinggi. Selain itu, risiko keamanan data juga menjadi perhatian, meskipun Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi (PDP).

Kekuatan network effect yang kuat juga dapat menciptakan ketergantungan pada platform, yang secara efektif mengunci pembeli dan penjual dalam ekosistem tersebut. Hal ini dapat membuat platform melakukan pengaruh dalam menentukan tren dan preferensi konsumen. Sebagai contoh, TikTok Shop saat ini mengalami fenomena menjamurnya barang-barang dari China seperti produk perawatan kulit yang selalu mendapatkan eksposur tinggi dan menjadi barang yang paling diminati.

Dalam menghadapi era digitalisasi yang sedang berkembang, konsumen perlu memahami baik dampak positif maupun risiko yang terkait. Pemerintah dan pihak terkait juga perlu berperan dalam mengawasi dan mengatur marketplace agar tetap adil dan aman bagi semua pihak yang terlibat.