Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin (Foto: Setkab)
Nasional

Ma'ruf Amin: Air harus Dikelola Sebagai Kekayaan Nasional

  • Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) K.H Ma'ruf Amin mengungkapkan bahwa air adalah kekayaan nasional sekaligus kebutuhan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nasional
Feby Dwi Andrian

Feby Dwi Andrian

Author

JAKARTA - Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) K.H Ma'ruf Amin mengungkapkan bahwa air adalah kekayaan nasional sekaligus kebutuhan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Air harus dikelola sebagai kekayaan nasional sekaligus kebutuhan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," imbuh Ma'ruf dalam keterangan resmi pada Senin, 17 Oktober 2022.

Ma'ruf menambahkan adapun keberadaan Indonesia Water Fund (IWF) adalah untuk mendukung percepatan investasi penyediaan sambungan air bersih ke rumah-rumah dan menjadi alternatif solusi bagi pemerintah lewat pendanaan non-APBN.

Lebih lanjut, Ma'ruf menyampaikan bahwa konstitusi di Indonesia mengakui dan menjamin hak atas air sebagai pengejawantahan dari pemenuhan hak asasi masyarakat Indonesia.

"Sekaligus hak asasi sosial dimana peran dan keterlibatan pemerintah menjadi suatu kebutuhan. Saya harapkan IWF yang diluncurkan hari ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa yang akan datang." kata Ma'ruf.

Sebagai informasi, IWF diinisiasi oleh Kementerian BUMN melalui sinergi holding BUMN Danareksa (Danareksa, Nindya Karya, Perum Jasa Tirta 1, dan Perum Jasa Tirta 2) untuk menghadirkan sambungan air ke berbagai wilayah di Indonesia.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, IWF fokus pada tiga pilar yang menawarkan pendekatan investasi dengan manfaat berkelanjutan dan menghadirkan akses yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

"IWF dapat dijalankan sesuai dengan model investasi yang sesuai dengan profil investor dengan skema yang mudah direplikasi di seluruh Indonesia," kata Erick.

Adapun menurut, Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun 2021 mencatat rumah tangga dengan akses air minum layak baru mencapai 90,8%. Dimana sekitar 12% rumah tangga memiliki akses air minum aman, dan kurang lebih 19% memiliki akses air minum perpipaan.