Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin (Foto: Setkab)
Makroekonomi

Ma'ruf Amin Minta Sri Mulyani Tambah Insentif Fiskal untuk Pemda

  • Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memberikan insentif fiskal tamabhan ke peemrintah daerah (pemda). Hal ini untuk mendorong elektronifikasi transaksi pemda akan meningkat.

Makroekonomi

Debrinata Rizky

JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memberikan insentif fiskal tambahan untuk pemrintah daerah (pemda). Hal ini untuk mendorong elektronifikasi transaksi pemda akan meningkat.

Ma'ruf Amin menegaskan tambahan insentif ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 6-7%. Termasuk untuk penguatan teknologi digital.

"Menteri Keuangan perlu mempertimbangkan realisasi tambahan insentif fiskal untuk pemda yang dinilai dalam mendorong elektronifikasi transaksi pemda dan kebijakan P2DD Ma'ruf Amin Minta Sri Mulyani Tambah Insentif Fiskal ke Pemda di Tambah (Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) pada 2024,” kata Ma’ruf Amin dalam sambutan virtual Rakornas P2DD Sinergi Nasional Akselerasi Digitalisasi Daerah untuk Indonesia Maju di Hotel Sahid pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Penguatan teknologi digital diakui Wapres menuntut kesiapan di semua lini termasuk pemerintah daerah. Baik inovasi transaksi keuangan daerah berbasis digital akan berdampak pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), transparansi, akuntabilitas pengeluaran keuangan daerah serta pelayanan publik.

Maka, perlu adanya terobosan keberlanjutan untuk memastikan digitalisasi terimplementasi di seluruh pemda, sehingga manfaat transformasi digital dapat dirasakan masyarakat Indonesia.

Meski begitu wapres mengatakan, tetap perkuat infrastruktur untuk perluasan jaringan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Ma’ruf Amin menekankan, Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perkada Kartu Kredit Indonesia agar segera diterbitkan untuk mendukung peningkatan kualitas belanja pemda. Mendagri juga diminta membantu pemda dalam penyusunan regulasi dan pedoman, termasuk dalam pedoman APBD rutin.