Raker Kemenperin pada Rabu, 11 Oktober 2023
Nasional

Masalah Emisi, Menperin Tidak Ingin Sektor Industri Jadi Kambing Hitam

  • "Jangan lagi, kalau ada problem atau masalah khususnya hal-hal yang berkaitan dengan polusi, kita di Kemenperin dijadikan kambing hitam,” ujar Agus Gumiwang.

Nasional

Bintang Surya Laksana

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan dalam rapat kerja (raker) di Jakarta, 11 Oktober 2023 tidak ingin sektor industri menjadi kambing hitam atas masalah emisi yang terjadi beberapa waktu lalu di kawasan DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Jangan lagi, kalau ada problem atau masalah yang berdampak ke masyarakat, khususnya hal-hal yang berkaitan dengan polusi, kita di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dijadikan kambing hitam,”  ujar Agus Gumiwang seperti dilansir Antara.

Mengangkat tema Penyusunan Rencana Aksi Dekarbonisasi Sektor Industri Menuju Target Net Zero Emission (NZE) Tahun 2050, rapat kerja tersebut diakui Agus Gumiwang sebenarnya telah direncanakan sejak lama.

“Bukan karena dalam tiga bulan terakhir Indonesia atau Jakarta, menghadapi serangan polusi udara. Bukan. Raker ini bukan sesuatu yg defensif bagi Kemenperin,” sebut Agus Gumiwang.

Agus Gumiwang menyebutkan raker ini merupakan wujud aktif upaya Kemenperin dalam menghadapi isu dekarbonisasi yang baru-baru ini menjadi tren global, termasuk di sektor industri.

Indonesia dengan posisinya sebagai negara dengan populasi besar dan pertumbuhan ekonomi yang pesat, menjadi salah satu kontributor utama emisi karbon di tingkat regional serta global. Oleh karena itu, langkah-langkah dekarbonisasi di Indonesia termasuk di manufaktur, menjadi semakin penting.

Agus Gumiwang juga menjelaskan bahwa terdapat lima faktor utama yang membuat upaya dekarbonisasi menjadi perhatian Kemenperin. Pertama, meningkatnya permintaan pasar akan produk hijau sejalan dengan kesadaran konsumen akan gaya hidup ramah lingkungan yang mengarah pada penggunaan produk beremisi karbon rendah.

Faktor kedua adalah kerentanan akibat perubahan iklim dan bencana alam, yang dapat mengganggu pasokan bahan baku industri akibat gagal panen dan krisis air. Faktor ketiga adalah adopsi regulasi oleh negara-negara tujuan ekspor Indonesia, seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) dan EU Deforestation Regulation, yang mewajibkan praktik berkelanjutan.

Keempat, merupakan adanya pasar karbon nasional dan meningkatnya minat pasar modal dan investasi dalam mengintegrasikan aspek keberlanjutan, terutama dalam hal dekarbonisasi. Faktor kelima adalah kontribusi Indonesia terhadap komitmen internasional, termasuk Kesepakatan Paris, Konvensi Stockholm, dan Konvensi Minamata.

Strategi dekarbonisasi sektor industri

Melansir keterangan resmi, Kemenperin menguraikan empat strategi untuk mencapai dekarbonisasi dalam sektor industri yang berhubungan dengan aspek energi. Strategi pertama adalah mengganti sumber energi yang lebih ramah lingkungan, seperti sel surya dan hidrogen. 

Strategi kedua melibatkan manajemen dan peningkatan efisiensi energi dengan menggunakan peralatan yang mampu mengurangi konsumsi energi. Strategi ketiga mencakup pendekatan elektrifikasi dalam proses produksi. Terakhir, strategi keempat adalah memanfaatkan teknologi CCUS (Carbon Capture, Utilization, and Storage).

“Teknologi CCUS merupakan salah satu teknologi di samping teknologi green ammonia dan green hydrogen yang dinilai mampu menjadi game changer dalam proses dekarbonisasi dan transisi energi sektor industri,” sebut Agus Gumiwang. 

Oleh karena itu, Kemenperin memiliki kepentingan agar pada Rancangan Perpres yang saat ini baru disusun yang mengatur mengenai pengembangan CCS/CCUS terdapat perluasan pemanfaatan CCUS untuk sektor industri.