Ilustrasi kredit perbankan.
Perbankan

Masih Ada Potensi Peningkatan NPL dari Restrukturisasi Kredit, Indeks Persepsi Risiko Perbankan Menurun

  • Pada kuartal III-2024, Indeks Persepsi Risiko (IPR) tercatat sebesar 57, sedikit menurun dari angka 59 pada kuartal sebelumnya. Namun, angka ini tetap berada di zona optimis, yang menunjukkan bahwa industri perbankan masih memandang risiko secara terkendali.

Perbankan

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Mayoritas responden dalam Survei Orientasi Bisnis Perbankan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kuartal III-2024 menunjukkan pandangan yang optimis terhadap kondisi perbankan di Indonesia. Meskipun ada sedikit penurunan dalam Indeks Persepsi Risiko (IPR) dari kuartal sebelumnya, responden tetap meyakini bahwa risiko perbankan pada kuartal ini masih terjaga dan terkendali.

Indeks Persepsi Risiko (IPR) Menurun, Tapi Tetap di Zona Optimis

Pada kuartal III-2024, Indeks Persepsi Risiko (IPR) tercatat sebesar 57, sedikit menurun dari angka 59 pada kuartal sebelumnya. Namun, angka ini tetap berada di zona optimis, yang menunjukkan bahwa industri perbankan masih memandang risiko secara terkendali. 

Peningkatan penyaluran kredit diperkirakan akan terus berlanjut seiring dengan usaha bank untuk melakukan monitoring terhadap nasabah dengan kredit bermasalah dan pelaksanaan hapus buku, yang bertujuan untuk menekan Non-Performing Loan (NPL).

Responden juga memperkirakan bahwa risiko kredit, atau NPL/NPF gross, akan membaik pada kuartal III-2024. Pada akhir Juni 2024, NPL tercatat sebesar 2,26%, dan diperkirakan akan terus menurun. 

Meski demikian, masih ada potensi peningkatan NPL yang berasal dari kredit restrukturisasi kolektibilitas 1 dan 2, seiring dengan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Risiko Pasar dan NIM yang Diproyeksi Meningkat

Risiko pasar diperkirakan tetap terkendali. Hal ini ditunjukkan dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) yang rendah, yaitu sebesar 1,52% pada Juni 2024, jauh di bawah ambang batas 20%. 

Selain itu, Net Interest Margin (NIM) perbankan diperkirakan akan meningkat. Pada Juni 2024, NIM tercatat sebesar 4,57% dan diperkirakan akan lebih tinggi seiring dengan peningkatan penyaluran kredit.

Likuiditas Perbankan Membaik

Likuiditas perbankan pada kuartal III-2024 diperkirakan akan tetap terjaga, bahkan membaik dibandingkan kuartal sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan "alat likuid" atau kas dan setara kas perbankan. 

Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 112,33% per Juni 2024, jauh di atas ambang batas minimal 50%. Dengan demikian, likuiditas perbankan masih dalam kondisi yang sangat baik untuk mendukung pertumbuhan kredit.

Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK) Meningkat

Optimisme terhadap kinerja perbankan juga tercermin dalam peningkatan Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK). Pada kuartal III-2024, IEK tercatat sebesar 86, meningkat dari 83 pada kuartal sebelumnya. 

Peningkatan ini didorong oleh ekspektasi kenaikan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kredit, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pertumbuhan laba dan modal perbankan.

Baca Juga: Pertumbuhan Tabungan Nasabah Perbankan Melambat, Kredit Tumbuh Semakin Tinggi

Peningkatan Kredit dan DPK

Pertumbuhan kredit diperkirakan akan terus berlanjut hingga September 2024. Responden memproyeksikan kredit hapus buku akan cenderung menurun seiring dengan meningkatnya aktivitas bisnis debitur. Kredit restrukturisasi juga diperkirakan akan menurun seiring dengan membaiknya kinerja debitur.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) diproyeksikan akan tumbuh pada kuartal III-2024. Hal ini sejalan dengan semakin membaiknya kondisi ekonomi, usaha bank dalam memperoleh sumber dana, serta masuknya dana pemerintah ke bank daerah. 

Kenaikan DPK terutama akan didorong oleh deposito, sementara suku bunga DPK diperkirakan relatif stabil dibandingkan kuartal sebelumnya, mengikuti tren stabilnya suku bunga Bank Indonesia.

Likuiditas Domestik Diproyeksikan Meningkat

Mayoritas responden dalam survei juga memperkirakan bahwa jumlah alat likuid perbankan akan meningkat hingga akhir tahun 2024. Komponen utama yang mendorong peningkatan tersebut adalah surat berharga yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. 

Namun, komponen lain seperti Giro Wajib Minimum (GWM) dan surat berharga yang diterbitkan pemerintah diperkirakan pertumbuhannya akan stabil dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap jumlah alat likuid.

Deteksi dan Mitigasi Rekening Judi Online

Salah satu isu penting yang muncul dalam survei ini adalah terkait deteksi dan mitigasi rekening yang digunakan untuk perjudian daring atau judi online. Seiring dengan maraknya praktik perjudian daring di Indonesia, bank-bank diharapkan meningkatkan sistem deteksi mereka.

Sebagian bank sudah memiliki sistem untuk mendeteksi rekening yang terkait dengan transaksi judi online, sementara yang lain sedang mengembangkan sistem serupa. 

Selain itu, perbankan juga melakukan pengecekan terhadap kesesuaian data nasabah dengan daftar watchlist yang diberikan oleh OJK, PPATK, atau Aparat Penegak Hukum lainnya.

 Jika ditemukan kesesuaian, bank akan melakukan Enhanced Due Diligence, pemblokiran, dan membatasi akses nasabah tersebut untuk menggunakan fasilitas perbankan.

Kredit Restrukturisasi COVID-19 Berakhir, Risiko Terkendali

Kebijakan kredit restrukturisasi yang diberikan selama pandemi COVID-19 telah berakhir pada 31 Maret 2024. Berdasarkan hasil survei, potensi pemburukan kredit restrukturisasi pasca berakhirnya kebijakan tersebut tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja dan permodalan bank.

Proyeksi Pertumbuhan Kredit Kendaraan Bermotor

Kredit Kepemilikan Kendaraan Bermotor (KKB) hingga akhir 2024 diperkirakan masih akan tumbuh, meski dengan laju yang lebih lambat dibandingkan tahun sebelumnya. Permintaan kredit kendaraan diproyeksikan akan meningkat pada kuartal IV-2024, didorong oleh berbagai promo dan diskon besar pada akhir tahun, serta adanya insentif pajak dari pemerintah.

Fasilitas Buy Now Pay Later (BNPL) Mulai Diterapkan

Sistem Buy Now Pay Later (BNPL) juga menjadi salah satu fokus survei. Meskipun hanya sebagian kecil bank yang telah menerapkan fasilitas ini, survei menunjukkan bahwa tenor dan plafon yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp100 juta dengan tenor hingga 12 bulan.

Namun, mayoritas bank masih belum memiliki rencana untuk memperkenalkan layanan BNPL dalam waktu dekat. Hal ini menunjukkan bahwa layanan BNPL di perbankan Indonesia masih dalam tahap awal pengembangan.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, survei OJK untuk kuartal III-2024 menunjukkan optimisme terhadap stabilitas dan kinerja perbankan di Indonesia. 

Meskipun ada beberapa tantangan seperti potensi peningkatan NPL dan risiko dari kredit restrukturisasi, mayoritas responden yakin bahwa perbankan mampu mengatasi tantangan tersebut. Dengan proyeksi peningkatan kredit dan DPK, kinerja perbankan diperkirakan akan semakin membaik hingga akhir tahun 2024