<p>Manajemen PT PP Properti saat RUPST 2020. / Facebook @PTPPPropertiTbk</p>
Korporasi

Masih Ada Risiko, PP Properti Dapat Peringkat idBBB- dari Pefindo

  •  PT PP Properti Tbk (PPRO) meraih peringkat idBBB- dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk sejumlah surat utang.
Korporasi
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA - Anak usaha PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP), yakni PT PP Properti Tbk (PPRO) meraih peringkat idBBB- dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk sejumlah surat utang. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 26 Agustus sampai 1 Agustus 2022.

Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 1 September 2021, surat utang tersebut terdiri dari Obligasi Berkelanjutan II Tahun 2020, Obligasi I Tahap I Tahun 2018, Obligasi I Tahap II Tahun 2019, dan Obligasi I Tahap III Tahun 2019, MTN X Tahun 2018, MTN XIII Tahun 2018, dan MTN XIV Tahun 2019.

Obligor dengan peringkat idBBB- memiliki kemampuan yang memadai dibandingkan dengan obligor Indonesia lainnya, untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. 

"Meskipun demikian, kemampuan obligor bisa terpengaruh oleh perubahan kondisi ekonomi,” tulis keterangan tersebut.

Adapun tanda kurang atau minus, menunjukkan peringkat relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori.  

Sebagai informasi, peringkat ini dikeluarkan berdasarkan data dan informasi, serta laporan keuangan perseroan tidak diaudit per 30 Juni 2021 dan laporan keuangan yang diaudit per 31 Desember 2020.

Laba merosot

Sepanjang semester I tahun ini, PPRO hanya membukukan laba yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp1,65 miliar. Jumlah ini merosot drastis 96,7% year-on-year (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama 2020 sebesar Rp51,3 miliar.

Begitu pula dengan pendapatan, perseroan membukukan Rp583 miliar, lebih rendah 24,4% yoy dibandingkan dengan Rp772 miliar per semester I-2020.

Penjualan realti yang lebih rendah ketimbang semester I-2020 menjadi penyebab pendapatan PPRO turun. Per enam bulan pertama 2021, pos ini mencatat pendapatan sebesar Rp537 miliar alias lebih rendah dari Rp733 miliar per semester I tahun lalu.

Sementara itu, pendapatan properti menyumbang Rp45,9 miliar, terdiri dari pendapatan hotel Rp24,7 miliar, service charge Rp14,2 dan sewa sebesar Rp7 miliar.

Perseroan pada periode ini berhasil menekan beban pokok pendapatan menjadi minus Rp525 miliar, dari sebelumnya minus Rp634 miliar per semester I-2020.

Adapun total liabilitas yang dibukukan naik tipis menjadi Rp14,4 triliun, dari sebelumnya Rp14 triliun per akhir tahun lalu. Sama halnya dengan total ekuitas per semester I-2021 sebesar Rp4,547 triliun. Jumlah ini naik sedikit dari akhir 2020 yang sebesar Rp4,544 triliun.

Adapun kas dan setara kas mengalami penurunan dari Rp400 miliar per Desember 2020 menjadi Rp213 miliar pada periode ini. Meskipun demikian, total aset masih tumbuh menjadi Rp19 triliun, dari akhir 2020 sebesar Rp18,5 triliun.

Per Juni 2021, pemegang saham terbesar PPRO digenggam oleh PTPP, yakni 64,96%. Saham yang dimiliki masyarakat di perseroan tercatat sebesar 34,96% saham, serta PT Pembangunan Perumahan (YKKPP) sebesar 0,06%.