Masih Banyak Hambatan, Ini 4 Strategi Digitalisasi UMKM
JAKARTA – Digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia memang masih menemui berbagai hambatan. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sendiri telah mengidentifikasi empat strategi atau tahap menuju percepatan digitalisasi. Pertama, yang menjadi hambatan terbesar juga adalah persoalan Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu, intervensi pertama yang dilakukan Kemenkop UKM adalah meningkatkan kapabilitas […]
Industri
JAKARTA – Digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia memang masih menemui berbagai hambatan. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sendiri telah mengidentifikasi empat strategi atau tahap menuju percepatan digitalisasi.
Pertama, yang menjadi hambatan terbesar juga adalah persoalan Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu, intervensi pertama yang dilakukan Kemenkop UKM adalah meningkatkan kapabilitas SDM di UMKM.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
“Ternyata isu SDM menjadi yang paling utama karena berkaitan dengan kesiapan dari pelaku UMKM itu sendiri,” kata Staf Khusus Menteri Koperasi UKM, Fiki Satari dalam diskusi secara virtual, Rabu, 11 November 2020.
Dalam hal ini, Kemenkop UMKM memiliki portal edukukm.id. Laman ini berisi berbagai pelatihan untuk peningkatan kapasitas SDM yang bisa diakses secara gratis dan daring (online).
Kedua, Kemenkop UKM juga mengintervensi perbaikan proses bisnis UMKM. Kongkritnya adalah program Gerakan Belanja di Warung Tetangga.
Program ini memfasilitasi warung-warung kelontong bekerjasama dengan sembilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) klaster pangan dan BUMN logistik untuk distribusi melalui aplikasi.
Ketiga, intervensi selanjutnya adalah memperluas akses pasar dengan cara bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Di sini, para pelaku UMKM ini bisa menjadi vendor pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah sendiri memiliki potensi lebih dari Rp300 triliun. Saat ini, sudah ada delapan BUMN yang mengimplementasikan program Pasar Digital atau PaDi UMKM.
Keempat, Kemenkop UKM juga mencari para pahlawan lokal (local heroes). Kriteria pahlawan lokal ini adalah pemantik, pemberdaya, memiliki merek yang kuat, menjadi offtaker dan secara keseluruhan melakukan agregasi.
“Pahlawan Digital Pendukung UMKM ini bagian dari strategi tahap akhir bagaimana kami ingin memobilisasi dan mentransformasikan para pelaku UMKM ke platform dan ekosistem digital,” tambahnya.
Adapun kriteria pahlawan digital adalah konsolidator dari usaha mikro atau pengrajin dalam ekosistem usahanya. Hal ini relevan untuk memobilisasi pelaku UMKM ke platform digital.
“Sehingga kami paham dengan keterbatasan pemerintah mengingat isu digitalisasi sehingga ini penting untuk juga disinergikan dengan banyak pihak.”