Penelitian: TikTok Berdampak Buruk pada Kesehatan Mental, Akademis, dan Hubungan Keluarga Remaja
Hukum Bisnis

Teten Dorong TikTok Segera Patuhi Regulasi Soal Migrasi

  • TikTok harus memastikan bahwa tidak ada keterhubungan langsung antara platform media sosial mereka dan Tokopedia dalam operasi e-commerce.
Hukum Bisnis
Muhammad Imam Hatami

Muhammad Imam Hatami

Author

JAKARTA - TikTok hingga saat ini dianggap belum 100 persen mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan terkait migrasi TikTok Shop ke Tokopedia. 

Menurut laporan terbaru yang tersedia, proses migrasi ini telah mencapai tahap yang signifikan, mencapai 87 persen pada tanggal 14 Maret 2024.

Kepatuhan terhadap aturan yang berlaku menjadi perhatian utama setelah TikTok diingatkan atas ketidakpatuhan mereka terhadap regulasi Indonesia, khususnya terkait pemisahan yang jelas antara platform media sosial dan e-commerce, serta transaksi yang dilakukan melalui platform media sosial.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan tersebut adalah hal yang sangat penting bagi TikTok. 

"Segera, lah, TikTok mematuhi aturan," ujar Teten, dilansir Antara, Rabu, 20 Maret 2024.

Teten juga menegaskan bahwa tidak mematuhi aturan akan berdampak serius bagi TikTok, baik dalam hal reputasi maupun konsekuensi hukum yang mungkin timbul.

Perusahaan harus memastikan bahwa tidak ada keterhubungan langsung antara platform media sosial mereka dan Tokopedia dalam operasi e-commerce. Hal ini bertujuan untuk menjaga kejelasan dan integritas dalam ekosistem bisnis digital di Indonesia.

“Jadi jangan sampai antara TikTok dan Tokopedia nanti terhubung langsung,”  tambah Teten.

Proses migrasi yang sedang berlangsung menuju Tokopedia merupakan langkah penting bagi TikTok untuk mematuhi regulasi dan menunjukkan kesiapan mereka dalam beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Memperkuat Posisi

Diharapkan bahwa dengan mematuhi aturan tersebut, TikTok dapat memperkuat posisinya sebagai platform yang terpercaya dan dapat memberikan kontribusi positif bagi ekosistem UKM dan e-commerce di Indonesia.

Teten juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan usaha yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi semua pihak terlibat.

Teten kembali menegaskan proses migrasi ini menjadi sebuah tonggak penting dalam transformasi digital di Indonesia. Selain memperluas jangkauan layanan e-commerce, integrasi ini juga memberikan kesempatan bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk meraih pasar yang lebih luas secara efisien.

Sebagai perusahaan teknologi yang beroperasi di Indonesia, TikTok diharapkan terus berkomitmen untuk mematuhi regulasi dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan ekosistem bisnis yang berkelanjutan. 

Komitmen ini tidak hanya mencakup aspek teknis seperti sistem pembayaran dan transaksi digital, tetapi juga melibatkan upaya untuk mempromosikan praktik bisnis yang etis dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Indonesia.