<p>Bank Yudha Bhakti akan menggunakan hasil penerbitan rights issue untuk modal kerja pengembangan usaha, baik penyaluran kredit dan kegiatan operasional perbankan lainnya. / Yudhabhakti.co.id</p>
Industri

Masih Kontraksi 3,77 Persen, Kredit Perbankan Kuartal I-2021 Perlahan Membaik

  • Otoritas Jasa Keuangan melaporkan hingga 31 Maret 2021, penyaluran kredit perbankan masih minus 3,77% year on year.

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan melaporkan hingga 31 Maret 2021, penyaluran kredit perbankan masih minus 3,77% year on year.

Kendati demikian, kredit perbankan tumbuh Rp77,3 triliun secara month to month (mtm) pada Maret 2021. Pertumbuhan bulanan tersebut merupakan yang tertinggi sejak 11 bulan terakhir.

OJK mencatat adanya peningkatan secara bertahap sejak awal tahun. Melansir dari publikasi OJK, Senin 3 Mei 2021, nilai kredit perbankan pada Maret 2021 mencapai Rp5.496,4 triliun.

Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan Februari 2021 senilai Rp5.419,14 triliun. Perolehan pada Februari juga membaik dari kinerja Januari 2021 sebesar Rp5.397,2 triliun.

Berdasarkan sektornya, pertumbuhan kredit perbankan nasional ditopang oleh tiga sektor yakni transportasi, konstruksi, dan pertanian. Ketiganya berhasil mencetak kinerja kredit positif hingga Maret 2021.

Pertumbuhan kredit tertinggi dialami oleh sektor transportasi yaitu 9,55% yoy. Disusul oleh sektor konstruksi 5,71% yoy serta pertanian 1,93% yoy.

Di samping itu, Dana Pihak Ketiga membukukan pertumbuhan 9,49% yoy. Secara bulanan, DPK perbankan terus melanjutkan peningkatan terhitung sejak Januari 2021.

Pada Januari 2021, total penghimpunan DPK perbankan mencapai Rp6.569,68 triliun. Bulan berikutnya menggemuk jadi Rp6.645,91 triliun dan Rp6.804,2 triliun pada Maret 2021.

Adapun outstanding restrukturisasi perbankan per 30 Maret 2021 tembus Rp808,75 triliun. Restrukturisasi diberikan kepada 5,55 juta debitur, di antaranya sebanyak 3,89 juta debitur UMKM atau senilai Rp310,5 triliun.

Outstanding restrukturisasi kredit dan jumlah debitur yang terus menurun berperan besar pada makin rendahnya rasio kredit bermasalah (non performing loan/ NPL) perbankan. Per April 2021, NPL gross perbankan berada di level 3,17%. (RCS)