Masih Meningkat Tajam, BEI Kembali Suspensi Saham TMAS
- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) PT Temas Tbk (TMAS).
Pasar Modal
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) PT Temas Tbk (TMAS) pada Selasa, 14 Desember 2021, akibat kenaikan harga saham yang masih terjadi.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy mengumumkan terjadinya peningkatan harga saham TMAS yang siginifikan dalam kurun waktu singkat, sehingga diharuskan adanya penghentian perdagangan saham sementara.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Temas Tbk. (TMAS), PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Temas Tbk. (TMAS)," tulisnya dalam keterangan resmi, Selasa, 14 Desember,.
- Punya Utang Rp8,1 Triliun ke Negara, Bos Grup Texmaco Janji Lunasi dalam 7 Tahun
- China Selidiki 'Gubuk Misterius' di Bulan
- PLN Pastikan Proyek PLTMG Bangkanai 2 Kalbar Senilai Rp1,9 Triliun Sudah 90 Persen
Suspensi ini diberlakukan di pasar reguler dan non tunai pada awal sesi perdagangan, dan hingga waktu yang masih belum ditentukan oleh BEI. Sehingga BEI mengimbau kepada seluruh pihak yang memiliki kepentingan, untuk selalu memperhatikan keterbukaan infromasi yang diberikan oleh perseroan.
Sebelumnya, saham TMAS telah mengalami kenaikan harga saham yang siginifikan sejak Selasa, 7 Desember sebesar 12,92% seharga Rp1,005 per lembar saham. Sehingga munculnya pengawasan harga saham oleh BEI terkiat Unusuall Maket Activity (UMA) sejak Senin, 22 November 2021.