Masih Punya Utang Rp43 Miliaran Ke Bank Maestika, Mitra International (MIRA) Ajukan Restrukturisasi
- Adapun fasilitas tersebut didapatkan perseroan pada 2016 lalu. Pinjaman tersebut dilakukan dalam rangka konsolidasi utang bank perseroan yang semula dibuat pada beberapa bank dan lembaga keuangan menjadi pada satu bank
Korporasi
JAKARTA - Emiten transportrasi PT Mitra International Resources Tbk (MIRA) mengajukan restrukturisasi utang kepada krediturnya, PT Bank Maestika Dharma Tbk. Padahahal per 30 September 2022, perseroan masih memiliki outstanding utang jangka pendek atas fasilitas pinjaman rekening koran sebesar Rp19,98 miliar dan utang jangka panjang sebesar Rp23,84 miliar dengan bunga 10,25% per tahun.
Direktur PT Mitra International Resources Tbk Inu Dewanto Koentjaraningrat mengatakan perseroan saat ini sedang dalam proses pengajuan restrukturisasi utang tersebut dengan pihak Bank Maestika.
Adapun terkait perkembangan pembayaran utang tersebut, saat ini perseroan hanya membayar bunga nya saja lantaran masih dalam periode relaksasi April 2020 hingga Maret 2023.
- 9 Risiko yang Bayangi Indonesia Jika Gagal Gelar Piala Dunia U-20 2023
- Kepala Bapanas Ungkap Alasan Tugasi Bulog Impor Beras hingga 2 Juta Ton
- Prekuel John Wick ‘The Continental’ Bakal Tayang September 2023
“Sedang dalam proses pengajuan restrukturisasi,” kata Inu dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa, 28 Maret 2023.
Adapun fasilitas tersebut didapatkan perseroan pada 2016 lalu. Pinjaman tersebut dilakukan dalam rangka konsolidasi utang bank perseroan yang semula dibuat pada beberapa bank dan lembaga keuangan menjadi pada satu bank yakni Bank Maestika, guna mendapatkan persyaratan kredit lebih ringan seperti bunga dan tenor kredit.
Pada 15 November 2016, perseroan mendapat pinjaman dari PT Bank Mestika Darma Tbk senilai Rp65,7 miliar. Pinjaman tersebut terbagi atas pinjaman rekening koran (PRK) dengan plafon Rp20 miliar dan pinajaman kredit investasi (KI) dengan plafon Rp45,73 miliar.
Perseroan juga memberikan jaminan pelunasan untuk pinjaman ini berupa beberapa tanah dan bangunan di Kecamatan Gunung Putri Bogor. Nilai jaminan tersebut mencapai 42,87% dari ekuitas perseroan per 31 Desember 2015 sebesar Rp319,2 miliar.