Gedung Intiland di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Korporasi

Masih Rugi, Pendapatan Intiland Merosot Jadi Rp1,11 Triliun

  • Tercatat, rugi yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp23,1 miliar.
Korporasi
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – PT Intiland Development Tbk (DILD) masih menelan rugi untuk kinerja semester I-2021. Hal ini terlihat dari laporan keuangan perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Tercatat, rugi yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp23,1 miliar. Kendati demikian, jumlah ini menyusut alias lebih baik ketimbang rugi semester I-2020 yang mencapai Rp89,7 miliar.

Di samping itu, pendapatan Intiland juga turun 26,4% year-on-year (yoy) menjadi Rp1,11 triliun. Per semester I tahun lalu, pendapatan yang dibukukan lebih tinggi, yakni Rp1,51 triliun.

Adapun penurunan pendapatan paling dalam disebabkan oleh penjualan segmen high rise, perumahan, dan kawasan industri yang menyusut dari Rp1 triliun menjadi Rp602 miliar per semester I-2021.

Selain itu, pendapatan dari kontrak pelanggan juga turun cukup besar, yakni menjadi Rp602 miliar dari semula yang mencapai Rp1 triliun.

Penurunan pendapatan ini diimbangi dengan penurunan beban pokok pendapatan hingga 35,3% yoy menjadi Rp586 miliar. Per semester I-2020, beban pokok pendapatan Intiland tercatat Rp907 miliar.

Dari sisi total liabilitas, perseroan mencatat jumlahnya Rp10 triliun atau naik tipis dari Rp9,65 triliun per Desember tahun lalu. Sementara itu, total ekuitas turun sedikit dari Rp6,049 triliun per akhir 2020 menjadi Rp6,014 triliun per Juni 2021. 

Dengan kas dan setara kas yang naik dari Rp1,42 triliun per akhir 2020 menjadi Rp1,54 triliun, Intiland berhasil membukukan total aset Rp16 triliun.

Sebagai informasi, perseroan juga mengumumkan penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I 2021 dengan target dana sebesar Rp750 miliar dan sisa imbalan ijarah sebesar Rp250 miliar.

Nantinya, sebagian dana akan digunakan sebagai pinjaman modal kerja untuk entitas anaknya, PT Perkebunan dan Industri Segajung yang memiliki tanah di Batang Industrial Park.

Adapun masa penawaran umum pada 26-30 Agustus 2021 dan perkiraan penjatahan pada 31 Agustus 2021. Untuk pencatatan efek di BEI dilakukan pada 3 September 2021.

Sukuk ijarah ini mendapat peringkat irA- (single A minus) dari PT Kredit Rating Indonesia. PT Bank Mega Tbk (MEGA) akan bertindak sebagai wali amanat sementara PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) menjadi penjamin pelaksana emisi.