Ilustrasi orang di luar bank. (Freepik/pch.vector)
Perbankan

Masih Terulur, Inilah Kabar Terbaru Soal Merger BTN Syariah x Victoria dan Nobu x MNC Bank

  • Terkait perkembangan lain dalam industri perbankan syariah, Dian juga memberikan informasi mengenai proses spin-off Unit Usaha Syariah (UUS). Hingga memasuki akhir 2024, belum ada UUS baru yang menyampaikan minat untuk melakukan aksi spin-off.

Perbankan

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA — Proses penyatuan Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah dan Bank Victoria Syariah masih belum menunjukkan perkembangan signifikan. 

Sementara itu, rencana penggabungan MNC Bank dan Bank Nobu pun masih terulur. Hingga saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa mereka belum menerima permohonan resmi terkait aksi korporasi tersebut. 

Belum Ada Permohonan Resmi ke OJK 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa sampai dengan saat ini, OJK belum menerima proposal atau laporan apapun dari kedua bank terkait rencana akuisisi ini. 

“Sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan yang disampaikan kepada OJK terkait dengan rencana aksi korporasi dimaksud,” ujar Dian melalui jawaban tertulis, dikutip Senin, 14 Oktober 2024. 

Rencana akuisisi ini sebelumnya diharapkan bisa diumumkan sebelum 24 Oktober 2024, sesuai dengan target yang disebutkan oleh manajemen BTN. Namun, Dian menekankan bahwa rencana tersebut sepenuhnya berada di tangan pemegang saham kedua belah pihak. 

“OJK akan selalu mendorong aksi korporasi yang mendukung konsolidasi industri perbankan syariah. Langkah ini dapat menghasilkan bank syariah yang lebih sehat, efisien, berdaya saing, dan berkontribusi positif bagi perekonomian nasional,” tambah Dian. 

Tidak Ada Spin-Off UUS Baru di Sisa Tahun 2024 

Terkait perkembangan lain dalam industri perbankan syariah, Dian juga memberikan informasi mengenai proses spin-off Unit Usaha Syariah (UUS). Hingga memasuki akhir 2024, belum ada UUS baru yang menyampaikan minat untuk melakukan aksi spin-off. 

Namun, Dian mengungkapkan bahwa saat ini terdapat dua UUS yang telah terkena kewajiban spin-off sesuai dengan POJK No. 12 Tahun 2023. Keduanya adalah UUS yang memiliki nilai aset yang mencapai 50% dari total aset bank umum konvensional (BUK) induknya atau memiliki aset minimal Rp50 triliun. "Kedua UUS tersebut sedang dalam proses melakukan persiapan seperti penyesuaian model bisnis, infrastruktur, dan operasional," jelas Dian. 

  • Baca Juga: Terapkan GCG dan Prinsip Bisnis Keberlanjutan, Bank BJB Raih ARA 2023

Merger Bank Nobu dan Bank MNC Masih dalam Proses 

Selain itu, Dian juga memberikan update terkait merger antara Bank Nobu dan Bank MNC yang hingga kini masih belum rampung. Meski sebelumnya merger ini ditargetkan selesai pada Agustus 2023 dan kemudian diundur ke Oktober 2023, hingga saat ini belum ada sinyal konkrit terkait finalisasi proses tersebut. 

Menurut Dian, kondisi kedua bank saat ini masih baik secara individual, dengan permodalan yang sudah memenuhi syarat minimal di atas Rp3 triliun. “Hingga saat ini belum ada potensi pembatalan merger kedua bank tersebut, dan OJK tidak memberikan batas waktu bagi mereka untuk menyelesaikan proses merger secara sukarela,” tambah Dian. 

OJK menegaskan bahwa mereka tidak ingin memaksakan penggabungan antara kedua bank. “Perlu dilakukan secara hati-hati untuk memastikan sinergi yang berkelanjutan. Penyatuan dua bank yang sehat dengan karakteristik bisnis berbeda harus dilakukan dengan cermat,” pungkas Dian. 

OJK Dukung Konsolidasi Perbankan 

Secara keseluruhan, OJK terus mendukung proses konsolidasi perbankan di Indonesia. Menurut Dian, langkah ini penting untuk memperkuat industri perbankan nasional secara berkelanjutan. Dengan demikian, bank-bank di Indonesia, baik konvensional maupun syariah, akan lebih sehat dan mampu bersaing di tingkat global. 

Rencana merger dan akuisisi di industri perbankan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas sistem keuangan nasional serta memperkuat sektor perbankan syariah yang terus berkembang di Indonesia.