Nasional & Dunia

Masuk APBN, Cukai Kantong Plastik Kini Bisa Dilacak

  • JAKARTA – Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pengenaan cukai akan masuk ke APBN. Cukai ini sekaligus memberikan kepastian aliran dana pungutan pajak plastik yang selama ini banyak dipertanyakan. “Tapi kalau dengan cukai kan otomatis nanti masuk APBN, lalu penggunaannya nanti juga jelas,” katanya saat ditemui wartawan di gedung DPR RI. […]

Nasional & Dunia
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pengenaan cukai akan masuk ke APBN.

Cukai ini sekaligus memberikan kepastian aliran dana pungutan pajak plastik yang selama ini banyak dipertanyakan.

“Tapi kalau dengan cukai kan otomatis nanti masuk APBN, lalu penggunaannya nanti juga jelas,” katanya saat ditemui wartawan di gedung DPR RI.

Dengan akan berlakunya cukai pada kantong plastik, Nirwala enggan berkomentar lebih jauh tentang wacana pelarangan kantong plastik. Ia juga menambahkan jika keputusan pelarangan atau tidak harus dibahas terlebih dahulu dengan masyarakat dan industri.

Lebih lanjut ia mengatakan ada dua sisi dalam konteks kantong plastik ini. Pertama soal dampak eksternalitas negatif jika kantong plastik dibiarkan.

Kedua, jika dilarang total maka akan mempengaruhi banyak industri lain.

“Nanti kita bicarakan. Kita harus ada public hearing segala macam dengan pengusaha. Kalau dilarang, boleh dikatakan mematikan industri tas kresek atau industri produk cukai lainnya.”

Rencana pengenaan cukai pada kantong plastik tidak akan jauh beda dengan tarif ritel saat ini, yakni Rp200.