Kendaraan melintas dengan latar gedung bertingkat  di Jalan Layang Non Tol Dr. Satrio, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Foto

Masuk Fase Bahaya, Utang Pemerintah Tembus Rp6.625,4 Triliun

  • Pemerintah mencatat posisi utang pada Agustus 2021 mencapai Rp6.625,43 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 40,84 persen. 
Foto
Ismail Pohan

Ismail Pohan

Author

Pemerintah mencatat posisi utang pada Agustus 2021 mencapai Rp6.625,43 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 40,84 persen. Posisi utang tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan posisi pada Juli 2021 yang tercatat sebesar Rp6.570,17 triliun.

Peningkatan rasio utang tersebut semakin membahayakan kredibilitas pengelolaan fiskal. Pasalnya, kemampuan pemerintah untuk memungut penerimaan, terutama penerimaan pajak, masih sangat rendah yakni dikisaran 11 persen. Angka ini terendah se Asia-Pasifik, menurut OECD. 

Idealnya, di tengah semakin agresifnya menarik utang, pemerintah seharusnya mengimbanginya dengan menaikan kinerja pemungutan pajak. Namun yang terjadi, rasio utang pemerintah terus membumbung. Sementara rasio pajak atau kemampuan pemerintah dalam memungut pajak justru terus mencapai titik nadir.

Kemenkeu menyampaikan, pemulihan ekonomi Indonesia akibat dampak pandemi Covid-19 hingga saat ini masih berlangsung. Namun, untuk tetap menjaga pengelolaan utang yang hati-hati, terukur, dan fleksibel, pemerintah telah melakukan langkah-langkah pengelolaan utang, yaitu dengan menjaga komposisi utang SBN domestik lebih besar daripada utang dalam bentuk valuta asing. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia