<p>Ilustrasi Saham / Sumber: id.pinterest.com</p>
Korporasi

Masuk Periode Ex Rights, Bank Bumi Artha Tentukan Harga Teoritis Rights Isse

  • PT Bank Bumi Artha Tbk (BNBA) menyampaikan harga Teoretis saham BNBA yang dicantumkan di JATS untuk Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada tanggal 10 Desember 2021

Korporasi

Yosi Winosa

JAKARTA -PT Bank Bumi Artha Tbk (BNBA) menyampaikan harga Teoretis saham BNBA yang dicantumkan di JATS untuk Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada tanggal 10 Desember 2021 yakni sebesar Rp4.410 per saham. 

Dalam keterbukaan informasi BEI 10 Desember 2021, disampaikan bahwa harga teoritis tersebut mengacu pada harga saham perseroan pada saat akhir Cum di Pasar Reguler tanggal 9 Desember 2021 tercatat pada harga Rp5.025 serta rasio HMETD perseroan adalah 5:1 untuk saham (setiap pemegang 5 saham lama perseroan mempunyai1 HMETD untuk membeli 1 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp1.345,- per saham).

“Dengan demikian, harga dasar baru untuk penghitungan Indeks Harga Saham Individual perseroan ditetapkan sebesar Rp140,418,” kata perseroan seperti dikutip Jumat, 10 Desember 2021.

Seperti diketahui, perseroan tengah menawarkan sejumlah 462 juta saham baru atau sekitar 16,67% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dengan skema rights issue atau PMHMETD  dengan nilai nominal Rp100 dan harga pelaksanaan ditetapkan Rp1.345

Setiap pemegang lima saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) pada tanggal 13 Desember 2021 pukul 16.00 WIB berhak atas sebanyak satu HMETD, dimana setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak satu saham baru dengan Harga Pelaksanaan Rp. 1.345 yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD. 

Jumlah dana yang akan diterima oleh Perseroan dalam rights issue ini adalah sebesar Rp621,39 miliar. 

Berdasarkan prospektus yang disampaikan perseroan, PT Takjub Finansial Teknologi atau Ajaib, selaku pemegang 24 persen saham BNBA, akan menyerap HMETD sebanyak 110,88 juta saham atau sekitar Rp149,13 miliar.

Selanjutnya, PT Surya Husada Investment selaku pemegang 33,45% saham Perseroan menyatakan akan melaksanakan HMETD yang akan diperolehnya sesuai porsi kepemilikannya, yaitu sejumlah 154.560.000 HMETD. 

Lalu PT Dana Graha Agung (“DGA”) selaku pemegang saham 20,07% juga menyatakan akan melaksanakan HMETD yang dimiliki sesuai dengan porsi kepemilikannya, yaitu sejumlah 92.736.000 HMETD.

Terakhir, PT Budiman Kencana Lestari (“BKL”) selaku pemegang 13,38% saham Perseroan pun menyatakan akan melaksanakan HMETD yang dimiliki sesuai dengan porsi kepemilikannya, yaitu sejumlah 61.824.000 HMETD. Tidak ada pengalihan HMETD yang dimiliki oleh SHI, TFT, DGA, dan BKL kepada pihak lain.