Gedung PT Waskita Beton Precast Tbk.
Nasional

Masuk PKPU, Peringkat Waskita Beton (WSBP) Turun Jadi idD

  • PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat untuk dan obligasi berkelanjutan I tahun 2019 PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) dari idBBB- menjadi idD.

Nasional

Liza Zahara

JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat untuk dan obligasi berkelanjutan I tahun 2019 PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) dari idBBB- menjadi idD.

Penurunan peringkat tersebut diberikan pascaputusan pengadilan atas status WSBP yang berada dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Gugatan PKPU ini didaftarkan di Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 Januari 2022 untuk jangka waktu 45 hari sampai dengan 11 Maret 2022.

“Penurunan tingkat WSBP ke idD menandakan bahwa obligor gagal membayar seluruh kewajiban finansialnya saat jatuh tempo, baik berupa kewajiban yang telah di peringkat atau tidak di peringkat,” kata Analyst Pefindo Aryo Perbongso dan Yogie Surya Perdana dalam keterangan resmi, Senin, 31 Januari 2022.

Lebih lanjut, peringkat WSBP sebelumnya di idBBB- mengartikan prosepek peringkat perusahaan dipertahankan tetap pada negatif untuk mengantisipasi profil keuangan perseroan yang tergolong sangat lemah di tengah kondisi usaha yang sangat menantang.

Dalam status PKPU sementara, WSBP dalam keadaan debt standbill dan perseroan tidak diizinkan untuk melakukan pembayaran kepada semua pemberi pinjaman. Termasuk pembayaran kupon obligasi berkelanjutan I tahap II tahun 2019 yang akan jatuh tempo pada 31 Januari 2022.

PT Waskita Beton Precast Tbk merupakan perusahaan pracetak yang berdiri sejak 2014. Sebelumnya merupakan divisi pracetak PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yang bergerak di bidang industri pembuatan beton sipa pakai dan beton pracetak.