Masuk PNG Lewat Jalan Tikus, Gubernur Papua Dideportasi
JAYAPURA-Gubernur Papua Lukas Enembe bersama dua orang dideportasi oleh pemerintah Papua Nugini (PNG) setelah dua hari berada di Vanimo, Papua Nugini secara ilegal. Lukas sendiri mengakui masuk ke negara tersebut melalui ‘jalan tikus’. “Karena masuk ke PNG tanpa dokumen, yang bersangkutan dideportasi oleh pemerintah negara sebelah (PNG),” kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan […]
Nasional
JAYAPURA-Gubernur Papua Lukas Enembe bersama dua orang dideportasi oleh pemerintah Papua Nugini (PNG) setelah dua hari berada di Vanimo, Papua Nugini secara ilegal. Lukas sendiri mengakui masuk ke negara tersebut melalui ‘jalan tikus’.
“Karena masuk ke PNG tanpa dokumen, yang bersangkutan dideportasi oleh pemerintah negara sebelah (PNG),” kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Novianto Sulastono kepada wartawan di Jayapura Jumat 2 April 1021.
Menurut Novianto pihaknya akan memeriksa Lukas Enembe. Namun, dikarenakan kondisi Lukas tidak sehat, pemeriksaan ditunda sementara.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Selain Gubernur Papua yang melakukan lintas batas secara ilegal, ada dua orang lainnya, yakni Elin Wonda dan Hendrik Abodondifu. Menurut Novianto deportasi pemerintah PNG merupakan bentuk tindakan keimigrasian.
Lukas Enembe kembali ke Jayapura pada Jumat 2 April 2021 sekitar pukul 11.30 WIT melalui Pos Lintas Batas Nevada (PLBN) Skouw. Dia mengakui masuk ke wilayah Vanimo, Papua Nugini (PNG) melalui jalan tikus alias jalan setapak.
“Memang benar saya ke Vanimo (tanggal 31 Maret) melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek untuk berobat,” kata Gubernur Enembe sebagaimana dilaporkan Antara.
Dia mengakui, selama di Vanimo dirinya berobat dan melakukan terapi akibat sakit yang dideritanya. “Saya memang salah karena masuk ke PNG melalui jalan tradisional atau jalan setapak namun itu dilakukan karena terpaksa yakni untuk berobat dan terapi akibat sakit, ” aku Enembe di sela-sela pemeriksaan Tes Antigen di PLBN Skouw.
Konsul RI di Vanimo Allen Simarmata mengakui baru mengetahui keberadaan Gubernur Papua Lukas Enembe Kamis 1 April dengan alasan mau berobat.
“Memang ada menerima laporan yang menyatakan Gubernur Enembe ke Vanimo untuk berobat dan masuk secara ilegal melalui jalan setapak,” kata Allen Simarmata sebelum kembali masuk ke wilayah PNG.
Gubernur Lukas Enembe yang selama berada di Vanimo didampingi Hendrik Abidondifu dijemput Konsul PNG untuk Konsul Jenderal Papua New Guinea Mr. Geoffrey. L. Wiri. Saat kembali ke Jayapura, Gubernur Enembe diantar Konsul RI di Vanimo, PNG, Allen Simarmata hingga ke zona netral RI-PNG.