<p>Gedung laboratorium PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) / Prodia.co.id</p>
Korporasi

Masuk Syarat Penerbangan, Prodia Jadi Lab Pemeriksaan Swab PCR dan Antigen Resmi

  • PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) menjadi salah satu dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk hasil pemeriksaan swab PCR dan Antigen sebagai syarat penerbangan.

Korporasi
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) menjadi salah satu dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk hasil pemeriksaan swab PCR dan Antigen sebagai syarat penerbangan.

Direktur Utama Prodia Dewi Muliaty mengatakan kepercayaan ini berkat sikap konsisten perseroan dalam melakukan pengendalian kualitas dengan baik. Ia juga berharap dapat membantu pemerintah menjalankan pelacakan dan pemeriksaan guna mencegah penularan COVID-19.

“Sejalan dengan misi Prodia untuk diagnosis yang lebih baik, kami secara konsisten melakukan pengendalian kualitas dengan baik di dalam metode pemeriksaan, untuk memberikan hasil pemeriksaan kesehatan yang akurat,” ujarnya melalui keterangan pers, Selasa, 13 Juli 2021.

Berdasarkan informasi dari kemkes.go.id, disebutkan sudah ada 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam New All Record (NAR). Sehingga, hanya hasil swab PCR/Antigen dari laboratorium yang sudah terafiliasi yang bisa dipakai sebagai syarat penerbangan.

Daftar 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes ini telah termuat dalam Keputusan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia No. HK.01.07/MENKES/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Laboratorium Pemeriksaan COVID-19 harus memenuhi persyaratan paling sedikit Standar Laboratorium Bio Safety Level 2 (BSL-2) serta memiliki sumber daya manusia yang memenuhi kompetensi dan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan validasi pemeriksaan COVID-19.

“Metode Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) digunakan sebagai metode konfirmasi dalam pemeriksaan COVID-19 untuk diagnosis dan pelacakan kontak kasus COVID-19,” kata Dewi. (LRD)