Masuk Zona Oranye, Candi Borobudur Tutup Sementara pada 8-17 Mei 2021
Kepala Balai Konservasi Borobudur Wiwit Kasiyati mengumumkan, Candi Borobudur ditutup sementara untuk kunjungan wisatawan pada 8-17 Mei 2021 guna mencegah penyebaran COVID-19.
Destinasi & Kuliner
MAGELANG – Kepala Balai Konservasi Borobudur Wiwit Kasiyati mengumumkan, Candi Borobudur ditutup sementara untuk kunjungan wisatawan pada 8-17 Mei 2021 guna mencegah penyebaran COVID-19.
Mengutip Antara, Sabtu 8 Mei 2021, keputusan ini berdasarkan Surat Kepala Dinas Kesehatan Nomor 443.5/4514/05/2021 tanggal 7 Mei 2021 perihal Zonasi Resiko COVID-19.
Surat tersebut menyatakan, Kabupaten Magelang berada di zona oranye. Sehingga, kegiatan masyarakat di tempat keramaian publik ataupun di destinasi wisata dilakukan pelarangan dan ditutup untuk umum.
Terlebih Candi Borobudur biasa dipadati ribuan orang per hari terutama pada masa libur Lebaran.
“Demi keselamatan pengunjung Candi Borobudur, tenaga pemeliharaan, tenaga pengamanan, dan tenaga pendamping pemanfaatan Candi Borobudur, maka Candi Borobudur ditutup sementara,” katanya.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Penutupan sementara tersebut juga berdasarkan Surat Edaran Bupati Magelang Nomor 443.5/1729/01.1/2021 tanggal 4 Mei 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Magelang.
Selain itu juga berdasarkan Surat Edaran Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang Nomor 556/324/19/2021 Tanggal 7 Mei 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro untuk pengendalian COVID-19 pada libur Idul Fitri 1442 Hijriah di Kabupaten Magelang. (RCS)