Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang lakukan pemeriksaan kepada para pedang Hewan Qurban di wilayah Kota Tangerang. Rabu 15 Juni 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Foto

Masyarakat Tak Perlu Ragu Beli Hewan Kurban, Pemerintah Terus Perketat Kelayakan

  • Pemerintah Kota Tangerang mencatat ada 500 hewan ternak yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kota Tangerang, Banten. Dinas terkait mengupayaka
Foto
Panji Asmoro

Panji Asmoro

Author

JAKARTA - Pemerintah Kota Tangerang mencatat ada 500 hewan ternak yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kota Tangerang, Banten. Dinas terkait mengupayakan untuk semakin memperketat pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Kurban atau Idul Adha 1443 Hijriyah.

Pengetatan pemeriksaan hewan kurban dilakukan di seluruh peternakan hingga lapak penjualan hewan kurban di Kota Tangerang. Belasan dokter hewan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan tersebut. Tak hanya kesehatan fisik yang bebas PMK, tim DKP juga memeriksa surat keterangan sehat dari daerah asal hewan qurban tersebut.

DKP Kota Tangerang akan memberikan stiker yang menyatakan lapak sehat dan aman PMK. Stiker tersebut menjadi acuan para pembeli hewan kurban untuk lebih yakin membeli hewan tersebut. Pedagang hewan kurban juga diharapkan menjaga sterilisasi di lapaknya. Diantaranya dengan menyemprot disinfektan dan menyediakan fasilitas cuci tangan untuk calon pembeli yang datang. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia