<p>Emiten properti PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) / Dok. Perseroan</p>
Korporasi

Mau Akuisisi CDP, Diamond Citra Propertindo (DADA) Gelar Rights Issue

  • Emiten properti PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) berencana menerbitkan saham baru melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue.

Korporasi

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Emiten properti PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) berencana menerbitkan saham baru melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue.

Berdasarkan prosspektus ringkas yang dirilis perseroan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 13 Juli 2021, perseroan akan melepas sebanyak-banyaknya 14,35 miliar saham dengan nilai nominal Rp20 per saham.

Sementara itu, PT Karya Permata Inovasi Indonesia (KPII) dan Tjandra Tjokrodiponto selaku pemegang saham utama perseroan lah memberikan pernyataan tidak akan melaksanakan HMETD yang dimilikinya dan tidak akan mengalihkan HMETD yang dimilikinya kepada pihak lain.

Apabila seluruh pemegang saham perseroan tidak melaksanakan HMETD yang menjadi haknya dalam penawaran umum ini, maka Universal Headway System Pte Ltd, Global Modern Investasia Pte Ltd, dan Asian Growth Company Pte Ltd selaku pembeli siaga akan menyerap seluruh saham tersebut.

“Pembeli siaga akan membeli secara non-tunai (inbreng) seluruh sisa saham yang diterbitkan perseroan melalui pelaksanaan HMETD,” tulis manajemen DADA.

Ketiga pihak itu masing-masing akan menyerap 3 miliar lembar saham baru pada harga penawaran Rp50 per lembar dengan melakukan inbreng atas 99,99% saham milik Universal Headway System, Global Modern Investasia, dan Asian Growth kepada PT Cipta Diamond Property (CDP) dengan total Rp450 miliar.

Rencananya, sebanyak 62,7% dana hasil rights issue akan digunakan perseroan untuk mengakuisisi 99,99% saham CDP yang dimiliki oleh Universal Headway, Global Modern, dan Asian Growth. Sedangkan, sisanya sekitar 37,3% akan digunakan sebagai modal kerja. (SKO)