Ruko Bukit Avenue merupakan bagian dari Bukit Podomoro Business Park yang berada di kawasan hunian Bukit Podomoro Jakarta. Area bisnis dan komersial ini akan diproyeksikan menjadi the biggest commercial area dan new central business district (CBD) di Jakarta Timur. Sabtu 15 Desember 2023. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Rumah & Keluarga

Mau Beli Rumah? Simak Ciri Hunian Layak Huni Berikut Ini

  • Rumah tidak layak huni biasanya memiliki ventilasi cahaya dan udara yang tidak memadai

Rumah & Keluarga

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Sebelum membeli rumah, pastikan Anda mengetahui tingkat kelayakan hunian dari berbagai aspek. Sebab, bisa saya rumah terlihat baik dari luar, tetapi ternyata tidak memiliki fasilitas fundamental di dalamnya. 

Berikut ini cara mengidentifikasi dan kriteria rumah tidak layak huni, disitat dari 99.co, Minggu, 17 Maret 2024. 

1. Lokasi dan Kesehatan Rumah 

Hal pertama yang harus dicek sebelum membeli rumah adalah kesehatan dan lokasi rumah. Pastikan calon rumah Anda tidak berlokasi di kawasan rawan banjir ataupun longsor. Meski bencana alam tidak dapat sepenuhnya dihindari, namun pemilihan lokasi yang tepat dapat meredam efek negatif dari bencana alam. 

Selain keamanan, kesehatan rumah juga penting untuk menunjang kesehatan penghuninya nanti. Mulai dari kelembapan, lumpur, hingga perkembangan bakteri, faktor pencahayaan dan sirkulasi udara juga menjadi penentu utama kelayakan rumah. 

Rumah tidak layak huni biasanya memiliki ventilasi cahaya dan udara yang tidak memadai. Pasalnya bisa menyebabkan banyak penyakit di kemudian hari. 

Jangan lupa, sistem pengelolaan limbah buangan rumah tangga juga harus diperhatikan. 

2. Faktor Keamanan dan Kekuatan Rumah 

Selain faktor di atas, pastikan juga keamanan dan kekuatan rumah.  Faktor keamanan dalam hal ini tak hanya terkait dengan tingkat kriminalitas. Melainkan mengenai bagaimana struktur bangunan dapat menjaga keselamatan penghuninya. 

Sementara untuk faktor kekuatan, Anda harus memperhatikan material yang digunakan untuk struktur rumah. Artinya, jika material yang digunakan mudah terbakar, roboh, berlubang, dan lainnya maka hunian ini tak layak huni. 

3. Tidak Memiliki Fasilitas Dasar 

Anda juga bisa mengidentifikasinya dari ketersediaan fasilitas dasar yang utilitas, jaringan listrik, serta ketersediaan air bersih. Rumah yang layak huni setidaknya harus memiliki daya listrik PLN sekitar 450 VA. 

Untuk air bersih, harus ada air PDAM atau sumber air bersih seperti sumur resapan. Selanjutnya, kriteria air bersih antara lain terlihat jernih secara fisik, tidak berbau, dan tidak berasa.


Jangan lupa, sistem pengelolaan limbah buangan rumah tangga juga harus diperhatikan. 

Kriteria Rumah Tidak Layak Huni 

Berdasarkan Keputusan Kementrian Kesehatan Nomor: 829/Menkes/SK/VII/1999, berikut adalah kriteria rumah tidak layak huni: 

• Bahan bangunan tidak sesuai dengan standar Menkes 

• Komponen dan penataan ruang rumah tidak sesuai standar ideal 

• Pencahayaan alami tidak mampu menerangi seluruh ruangan dan intensitasnya di bawah 60 lux 

• Kualitas udara tidak memenuhi standar rumah sehat 

• Ukuran ventilasi rumah tidak sesuai panduan ideal 

• Ada binatang penular penyakit di dalam rumah 

• Sumber daya air bersih tak terpenuhi 

• Tidak ada sarana penyimpanan makanan yang aman 

• Limbah rumah tangga tidak dapat dikelola dengan baik 

• Ruang tidur terlalu padat, menurut anjuran Menkes kamar berukuran 8 meter persegi hanya bisa digunakan oleh dua orang