Gedung PT Waskita Beton Precast Tbk.
Industri

Mau Dividen dari Waskita Beton?

  • Akan ada aliran dana Rp201,52 miliar yang merupakan dividen dari sebagian laba bersih Waskita Beton.

Industri
Sukirno

Sukirno

Author

Para pemegang saham PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) bisa mulai menambah kepemilikannya atau paling tidak mempertankan kepemilikannya. Karena, akan ada aliran dana Rp201,52 miliar yang merupakan dividen dari sebagian laba bersih Waskita Beton.

Mengutip keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Jumat, 15 Mei 2020, manajemen Waskita Beton menjelaskan, nilai dividen setara dengan Rp8,22 per saham. Dividen itu hanya akan dibagikan kepada pemegang saham yang tercatat hingga 27 Mei 2020.

“Tanggal pembayaran dividen pada 12 Juni 2020,” tulis manajemen Waskita Beton, anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Waskita Karya (Persero) Tbk tersebut.

Manajemen Waskita Beton menambahkan, bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pembayaran dividen tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan ke dalam rekening perusahaan efek dan/atau Bank Kustodian pada 12 Juni 2020.

Bukti pembayaran dividen tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada pemegang saham melalui perusahaan efek dan/atau Bank Kustodian di mana pemegang saham membuka rekeningnya. Sedangkan bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham.

Manajemen Waskita Beton juga mengingatkan, dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Adapun pajak tersebut ditanggung pada pemegang saham.

Pada perdagangan akhir pekan, Jumat, 15 Mei 2020, saham WSBP ditutup naik 0,68% sebesar 1 poin ke level Rp147 per lembar. Kapitalisasi pasar saham WSBP mencapai Rp3,87 triliun dengan imbal hasil negatif 59,84% dalam setahun terakhir. (SKO)