Masjid Sheikh Zayed Solo.
Gaya Hidup

Mau Iktikaf di Masjid Sheikh Zayed Solo? Ini Tata Caranya

  • Masa 10 hari terakhir bulan Ramadan jamak dilalui umat Islam dengan melakukan iktikaf di masjid. Iktikaf menjadi sarana mendekatkan diri kepada Tuhan.
Gaya Hidup
Chrisna Chanis Cara

Chrisna Chanis Cara

Author

SOLO—Masa 10 hari terakhir bulan Ramadan jamak dilalui umat Islam dengan melakukan iktikaf di masjid. Iktikaf menjadi sarana mendekatkan diri kepada Tuhan dengan berdiam diri sambil menjalankan ibadah seperti salat, membaca Alquran maupun berzikir. 

Mulai pada 11-21 April 2023, pengelola Masjid Sheikh Zayed Solo turut memfasilitasi jemaaah yang hendak beriktikaf di tempat ibadah tersebut. Namun para jemaah diwanti-wanti menaati sejumlah aturan untuk menjaga kenyamanan dan kekhusyukan saat beribadah.

Dikutip dari Instagram Masjid Sheikh Zayed Solo, Kamis 13 April 2023, panitia masjid membagikan tata cara kegiatan iktikaf di masjid setempat saat Ramadan 1444 Hijriah atau 2023. Aturan pertama yakni kegiatan iktikaf dapat dimulai setelah Salat Tarawih sampai pukul 02.00 WIB.

Masjid akan dibuka kembali pukul 03.30 WIB sampai pukul 08.00 WIB. Kedua, jemaah dilarang tidur di dalam masjid selama iktikaf. Ketiga, jemaah dipersilakan mengisi waktu iktikaf dengan beribadah secara individu, tidak membuat kajian malam atau mabit berjamaah. 

Keempat, masjid tidak menyediakan hidangan sahur. Jemaah diarahkan makan di luar area masjid saat sahur. Kelima, kegiatan iktikaf hanya dikhususkan bagi jemaah laki-laki. Awalnya jemaah perempuan dibolehkan mengikutii iktikaf dengan menempati lantai dua masjid, sedangkan jemaah laki-laki di lantai pertama. Namun aturan tersebut belakangan dibatalkan.   

Dikutip dari laman Kementerian Agama, iktikaf adalah salah satu ibadah yang disyariatkan dalam Islam, dimuat dalam Surat Al Baqarah ayat 187. Selain itu, iktikaf masuk hadist riwayat Muslim bahwa Nabi Muhammad melakukan iktikaf pada hari ke sepuluh terakhir dari bulan Ramadan.

Hukum iktikaf sendiri adalah sunnah. Tidak ada batasan waktu untuk aktivitas iktikaf. Syarat iktikaf di antaranya beragama Islam, niat, suci dari haid dan nifas, dilaksanakan di masjid, dan bagi perempuan memperoleh izin suami.