Suasana mobiltas warga menggunakan kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional

Mau Perpanjang STNK? Simak Jadwal Samsat Keliling Wilayah Jabodetabek Pada 27 Juni 2022

  • Polda Metro Jaya menyediakan Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) pada Senin, 27 Juni 2022.

Nasional

Nadia Amila

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyediakan Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) pada Senin, 27 Juni 2022.

Layanan Samsat keliling untuk wilayah Jabodetabek ini untuk memudahkan warga dalam memperpanjang pembayaran pajak tahunan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan.

Dikutip dari laman resmi akun Twitter @tmcpoldametro, berikut lokasi pelayanan Samsat keliling hari ini: 

1. Jakarta Pusat : halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat & Lapangan Banteng Jakarta Pusat.

2.Jakarta Utara : Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading Jakarta Utara.

3. Jakarta Barat : Mall Citraland Jakarta Barat.

4. Jakarta Selatan : PRJ Kemayoran Baru Jakarta Selatan & JI. Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan.

5. Jakarta Timur : Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur & Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur.

6. Kota Tangerang : Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang , Palem Semi Karawaci Kota Tangerang & Perumnas 2 Karawaci Kota Tangerang.

7. Ciledug : Halaman Parkir Samsat Ciledug & Kantor Kec. Pinang Ciledug.

8. Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong & Jaletreng Serpong.

9. Ciputat : Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat & Pr Modern Bintaro Ciputat.

10. Kelapa Dua : Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua & Mall SDC Kelapa Dua.

11. Kota Bekasi : Tidak ada layanan.

12. Kabupaten Bekasi : Pasar bersih Cikarang Kabupaten Bekasi.

13. Depok : Halaman Samsat Depok.

14. Cinere : Kecamatan Sawangan Cinere.

Seperti diketahui, layanan perpanjangan STNK berikut ini hanya diperuntukkan khusus perpanjangan STNK tahunan saja. 

Artinya, untuk perpanjangan setelah lima tahunan atau lima tahun biasanya dibarengi dengan ganti STNK dan plat Nomor, Anda harus melakukannya di Kantor Samsat terdekat bukan di Bus/ Mobil SAMSAT Keliling Jabodetabek.

Selain itu, ada beberapa persyaratan yang wajib dipersiapkan untuk perpanjangan STNK di samsat keliling, yakni:

1. STNK asli dan fotokopi.

2. KTP asli dan Fotokopinya.

3. Untuk berjaga-jaga silahkan dilengkapi dengan BPKB.

4. Membawa alat tulis seperti pulpen sendiri untuk kelancaran proses perpanjangan STNK.