Nasional & Dunia

Mau Pilih Produk Keuangan, Tabungan, Investasi, atau Asuransi?

  • Banyak masyarakat yang masih beranggapan jika menabung di bank itu sebagai salah satu bentuk investasi keuangan, begitu juga dengan asuransi. Padahal, jika membaca beberapa literatur, kita akan mengetahui bahwa antara menabung dan berasuransi itu sangatlah berbeda. Dalam dunia keuangan, investasi itu adalah rencana ekonomi keuangan yang dilakukan untuk memperoleh imbal hasil yang menarik di masa […]

Nasional & Dunia
Adhitya Noviardi

Adhitya Noviardi

Author

Banyak masyarakat yang masih beranggapan jika menabung di bank itu sebagai salah satu bentuk investasi keuangan, begitu juga dengan asuransi. Padahal, jika membaca beberapa literatur, kita akan mengetahui bahwa antara menabung dan berasuransi itu sangatlah berbeda.

Dalam dunia keuangan, investasi itu adalah rencana ekonomi keuangan yang dilakukan untuk memperoleh imbal hasil yang menarik di masa mendatang, mengacu kepada perkembangan pasar portofolio kita.

Sementara itu, tabungan, adalah salah satu rencana ekonomi keuangan yang hanya menyimpan uang dari kelebihan pendapatan setelah dikurangi dengan pengeluaran dengan harapan dengan tingkat suku bunga tertentu dari bank, nilai uang akan berkembang dan dijamin keamanannya oleh Lembaga Penjamin Simpanan.

Sebelumnya, masyarakat kita menyimpan uang di bawah Kasur. Karena kondisi ini perbankan memberikan solusi agar masyarakat terhindar dari risiko tindak pencurian dan uangnya dimakan rayap. Memang, menabung di bank ada bunganya, namun jika dibandingkan dengan tingkat penurunan nilai mata uang (inflasi) dan biaya administrasi bulanan, maka bunga bank bisa jadi tidak akan menguntungkan penabung, malah kadang nilai bunga bank lebih kecil dari inflasi yang menyebabkan daya beli uang kita jadi lebih sedikit.

Bunga bank hanyalah sekadar strategi atau metode pemasaran pemilik bank yang dirancang untuk memancing, membujuk, merayu, dan menarik calon nasabah (gimmick marketing), seperti dikutip dari buruh migran.

Sebagai bagian ilustrasi, seumpama, sewaktu-waktu kita mengambil uang yang disimpan di bank, maka jumlahnya sesuai dengan dengan berapa yang kita tabung sebelumnya, jadi tidak mengikuti definisi investasi sebelumnya kan? Simpanan di sini maksudnya berbeda dengan ‘simpanan’ lain pada umumnya.

Bagaimana dengan Asuransi

Dalam pada itu, ada lagi produk di Lembaga keuangan seperti asuransi. Produk ini bukan tergolong investasi karena fungsinya yaitu sebagai proteksi. Asuransi bisa didefinisikan sebagai pengorbanan yang kita lakukan sekarang untuk menghindari risiko tak terduga di masa mendatang.

Jadi jika dalam investasi kita berharap dapat imbal hasil yang kita inginkan di masa mendatang, Maka dengan asuransi, kita berharap dapat menghindarkan resiko yang tidak kita inginkan di masa mendatang.

Sebagai contoh, jika kita berinvestasi pada reksadana dengan potensi pertumbuhan Nilai Aktiva Bersih (NAB) sebesar 60% selama tiga tahun, kita benar-benar berharap itu terjadi bukan? sedangkan jika kita ikut dalam asuransi kecelakaan untuk tiga tahun kedepan, bukan berarti kita berharap terjadi kecelakaan pada kita.

Nanti jika risiko yang kita proteksi itu akhirnya tidak kejadian di akhir masa asuransi, uang kita akan dikembalikan sesuai dengan jumlah premi yang kita bayarkan. Memang ada beberapa produk asuransi menggandeng produknya dengan beberapa unit yang terhubung dengan reksadana, tapi sekali lagi, itupun sebenarnya lebih kepada strategi gimmick marketing asuransi untuk mendapatkan nasabah.

Dapat disimpulkan bahwasannya dalam perencanaan keuangan, menabung menjalankan peran penyimpanan, asuransi dalam fungsi perlindungan, dan investasi sebagai modal untuk keuntungan di masa depan. Tiga hal tersebut memiliki peran dan tujuan berbeda dengan prioritas yang berbeda pula.

Asuransi patut didahulukan karena ada premi yang merupakan kewajiban yang harus dikeluarkan tiap bulannya untuk mengamankan resiko usaha. Setelah pendapatan dikurangi seluruh pengeluaran bulanan dan penyisihan-penyisihan termasuk premi tadi, maka sisanya baik ditabung lebih dahulu untuk berjaga-jaga jika ada keperluan mendadak lainnya.

Kemudian baru kita bisa berinvestasi dengan bebas tanpa dihantui rasa takut karena segala kewajiban dan antisipasinya telah dipenuhi.

Tak Perlu Takut Asuransi

Sebelumnya Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II M Ichsanuddin pernah mengatakan, sebenarnya masyarakat tidak perlu takut saat membeli polis asuransi. Asalkan, kata dia, masyarakat jeli dan teliti saat memilih produk asuransi.

Dia memberikan beberapa tips agar masyarakat saat membeli polis asuransi. Pertama, tanya secara detail kepada agen yang menawarkan asuransi.

“Harus tanya detail, kadang ada yang berasuransi karena marketingnya saudara atau teman dekat jadi tidak dijelaskan secara detail,” kata dia di Bandung, Sabtu (27/10/2018) seperti dikutip media.

Terlebih, lanjut Ichsan, jika yang dibeli adalah produk unit link atau saving plan, pemegang polis harus meminta penjelasan secara rinci kepada agen. Jangan sampai pemegang polis tidak mengetahui risiko yang mungkin terjadi di kemudian hari.

“Kalau unit link itu tingkat risikonya harus diketahui sedemikian rupa kalau yang namanya asuransi jiwa dan lain-lain itu kan udah ada tabel,” imbuhnya.