Pabrik petrokimia milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk.
Korporasi

Mau Rights Issue, Chandra Asri Minta Restu Konglomerat Prajogo Pangestu

  • Emiten petrokimia PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) berencana melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 15 April 2021. Dalam RUPS tersebut, perseroan bakal meminta restu para pemegang saham untuk melakukan penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue.

Korporasi

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Emiten petrokimia PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) berencana melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 15 April 2021. Dalam RUPS tersebut, perseroan bakal meminta restu para pemegang saham untuk melakukan penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan milik konglomerat Prajogo Pangestu ini akan menerbitkan 7.166.479.740 saham baru dengan nilai nominal Rp200 per saham melalui aksi korporasi tersebut.

Rencananya, dana hasil rights issue akan digunakan TPIA sebagai belanja modal (capital expenditure/capex) terkait dengan penambahan kapasitas, baik untuk perseroan maupun entitas anak usaha.

Pendanaan dari rights issue juga sebagai upaya mendukung diversifikasi produk serta untuk belanja modal lainnya dalam rangka meningkatkan skala kegiatan usahanya lebih jauh.

“Penerbitan saham baru dengan HMETD untuk memperkuat kondisi keuangan perseroan sehubungan dengan rencana perseroan atau entitas anak perseroan untuk menambah kapasitas produksinya di masa yang akan datang,” tulis manajemen TPIA, Rabu 10 Maret 2021.

Lebih lanjut, perseroan menyebut bahwa rencana penambahan dalam modal ini dapat memperkuat keadaan keuangan serta memungkinkan perseroan untuk mencari dan memperoleh pembiayaan tambahan dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan utang lainnya guna membiayai kegiatan investasi dan operasional.

Bagi para pemegang saham TPIA yang tidak menggunakan haknya untuk memesan saham baru dalam rights issue tersebut, maka kepemilikan saham di TPIA akan terdilusi paling banyak 29%.

“Penambahan Modal dengan HMETD akan dilaksanakan setelah diperolehnya persetujuan pemegang saham dalam RUPS dan pernyataan efektif dari OJK sehubungan dengan Penambahan Modal dengan HMETD,” tutup manajemen TPIA. (SKO)