logo
Mau Saingi BI, Kini OJK Punya 14 Gedung Kantor Regional
Nasional

Mau Saingi BI, Kini OJK Punya 14 Gedung Kantor Regional

  • Seperti diketahui, OJK resmi mengambil alih fungsi regulator industri perbankan dari BI sejak tahun 2012. Rekan sejawatnya, BI, kini lebih fokus mengatur sistem pembayaran, stabilitas rupiah dan stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. BI sendiri sudha memiliki 29 kantor perwakilan di berbagai provinsi di Indonesia.

Nasional

Yosi Winosa

JAKARTA -Otoritas Jasa Keuangan baru meresmikan Gedung Kantor OJK Regional 4 Jawa Timur (Surabaya), setelah meresmikan Kantor OJK Purwokerto dan Kantor OJK Malang belum lama ini. 

Kantor-kantor OJK di daerah ini memiliki peran yang strategis untuk dapat dengan segera mengoptimalkan program dan kebijakan yang ditujukan untuk menciptakan sumber ekonomi baru, meningkatkan intermediasi lembaga keuangan dalam mendukung pembiayaan, dan memberikan perlindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan.

Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan Kantor OJK Regional 4 Jawa Timur ini akan memberikan ruang yang lebih luas bagi OJK dan sektor keuangan untuk dapat memberikan perannya dalam kontribusi meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jawa Timur.

“Untuk mewujudkan gedung-gedung kantor OJK di daerah ini, OJK tidak menunggu untuk diberikan tetapi mengupayakannya sendiri dengan dana yang berasal dari pungutan yang dikelola dan dioptimalisasi tanpa harus mengurangi kualitas penggunaan anggaran untuk pelaksanaan core function pengawasan sektor jasa keuangan,” kata dia dalam keterangan resmi seperti dikutip Rabu, 16 Maret 2022.

Ditambahkan, selama satu dasawarsa sejak OJK beroperasi, OJK telah memiliki 14 gedung kantor yang berada di Bandung Semarang, Palembang, Surabaya, Purwokerto, Solo, Yogyakarta, Mataram, Malang, Ambon, Pekanbaru, Makassar, Kendari, dan Jayapura. Dua gedung diantaranya merupakan hibah Pemerintah Provinsi dan lima bidang tanah juga telah siap dibangun yaitu di Medan, Tasikmalaya, Jambi, Lampung, dan Banjarbaru.

Gedung kantor OJK ini menonjolkan menara integritas yang komponennya terdiri dari lima garis vertikal yang menjulang tinggi yang menggambarkan lima sila Pancasila dan lima nilai-nilai strategis OJK yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Inklusif, dan Visioner (INPRESIV).

Menara Integritas memuat komposisi elemen lima garis vertikal di bagian tubuh menara, mencerminkan OJK menjunjung tinggi Pancasila dalam kerangka NKRI. Sembilan garis vertikal dibagian kepala memiliki arti OJK dipimpin oleh sembilan orang Anggota Dewan Komisioner (ADK).

Selanjutnya, terdapat tiga garis merah yang disebut three red lines yang mengelilingi gedung ini pada puncaknya sebagai penanda dan pengingat serta penyemangat core function OJK sesuai dengan Undang-Undang OJK yaitu mengatur, mengawasi, dan melindungi konsumen Sektor Jasa keuangan. 

Selanjutnya, gedung ini berkonsep terbuka dan merupakan gedung ramah lingkungan yang akan mendapatkan sertifikat Level Gold dari Green Building Council Indonesia (GBCI).

Seperti diketahui, OJK resmi mengambil alih fungsi regulator industri perbankan dari BI sejak tahun 2012. Rekan sejawatnya, BI, kini lebih fokus mengatur sistem pembayaran, stabilitas rupiah dan stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. BI sendiri sudha memiliki 29 kantor perwakilan di berbagai provinsi di Indonesia.