Nampak sejumlah karyawan pabrik usai jam kerja di kawasan PT Panarub Kota Tangerang. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

May Day, Serikat Buruh Usung 7 Tuntutan Ini

  • Sebanyak 50 ribu buruh akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi pada Senin, 1 Mei 2023.
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Sebanyak 50 ribu buruh akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi pada Senin, 1 Mei 2023.

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi May Day juga akan dilakukan di beberapa provinsi. Ada 38 provinsi terkonfirmasi melakukan aksi May Day serempak serta ratusan Kabupaten/Kota akan mengikuti aksi May Day.

"Untuk di Jakarta, massa buruh ada 50.000 orang. Pukul 09.30 WIB sampai dengan 12.30 WIB aksi May Day di Istana dan Gedung MK," ujar Said Iqbal dalam keterangan resminya pada Senin, 1 Mei 2023.

Said Iqbal menyampaikan, seusai aksi di Istana dan gedung MK, massa akan diarahkan bergerak menuju Istora Senayan. Nantinya akan ada May Day Viesta di sana. Dia mengungkapkan akan ada capres yang berorasi saat May Day.

Dalam aksinya para buru membawa 7 tuntutan yang diserukan, diantaranya :

1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.

2. Cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal.

3. Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.

4. Tolak RUU kesehatan

5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.

6. Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptakerja.

7. HOSTUM, hapus out sourcing tolak upah murah