Ratusan buruh dari berbagai elemen melakukan unjuk rasa menolak Permenaker No.2 Tahun 2022 tentang JHT yang dapat dicairkan setelah usia 56 tahun, di depan kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu, 16 Februari 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional

May Day! Tapak Tilas Hari Buruh Internasional 1 Mei 1886

  • Sejatinya, hari perayaan bagi buruh seluruh dunia ini telah ada sejak abad ke-19.

Nasional

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Hari Buruh Internasional alias May Day diperingati tiap 1 Mei setiap tahunnya. Peringatan May Day tahun ini jatuh pada hari Minggu, 1 Mei 2022. 

Seperti di negara lainnya, para buruh atau pekerja di Indonesia juga biasa turut memperingatkan Hari Buruh Internasional. Biasanya, mereka melakukan unjuk rasa demi menyuarakan hak kaum buruh.

Sejatinya, hari perayaan bagi buruh seluruh dunia ini telah ada sejak abad ke-19. Pada saat itu, sejumlah serikat buruh di Amerika Serikat (AS) melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut hak-hak pekerja dan pemotongan jam kerja menjadi delapan jam per hari dari 16 jam per hari.

Bertepatan 1 Mei 1889, setidaknya 300.000 hingga 500.000 buruh di Negeri Paman Sam menggelar aksi mogok kerja di berbagai kota. Bahkan, aksi unjuk rasa ini terjadi dalam beberapa hari hingga menyebabkan kerusuhan besar antara buruh dengan polisi di Haymarket, Chicago.

Tragedi yang dikenal dengan Haymarket Riot ini berawal pada 3 Mei 1889, saat satu orang buruh tewas dan beberapa terluka di tengah upaya kepolisian mengamankan aksi besar-besaran itu. Kejadian ini kemudian ditanggapi oleh aksi lanjutan keesokan harinya.

Para pemimpin buruh kembali mengadakan pertemuan massal pada 4 Mei 1889 di lokasi yang sama. Aksi tersebut sempat dinyatakan damai oleh Walikota Chicago Carter Harrison yang turut menghadiri pertemuan.

Setelah demonstran mulai membubarkan diri, diduga terjadi sikap represif aparat kepada sejumlah buruh. Akibatnya, massa yang tadinya hendak menyudahi aksinya, justru tersulut amarah. 

Sebuah bom dari arah kerumunan buruh pun dilemparkan menuju barisan polisi. Aparat membalasnya dengan tembakan acak yang mengarah ke ratusan ribu demonstran. Kekacauan ini membuat tujuh petugas polisi tewas dan 60 lainnya terluka. Sedangkan, delapan warga sipil meninggal dunia, dan 40 terluka.

Haymarket Riot menjadi topik utama pemberitaan saat itu, berbagai opini tentang hak-hak buruh juga mulai menyeruak. Tiga bulan pascakerusuhan, delapan tersangka dituduh sebagai dalang kerusuhan. Hakim setempat menjatuhi hukuman mati kepada tujuh orang terdakwa dan satu lainnya dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Untuk memperingati peristiwa Haymarket, Konferensi Sosialis Internasional pada tahun 1889 menyatakan 1 Mei sebagai Hari Buruh internasional. Pemerintah Indonesia turut menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional.