Maybank Layangkan Gugatan Pailit, Serikat Pekerja Pan Brothers Menjerit
- JAKARTA – Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Pan Brothers Tbk (PBRX) menyayangkan langkah PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) yang menempuh upaya penetapan kepa
Nasional
JAKARTA – Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Pan Brothers Tbk (PBRX) menyayangkan langkah PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) yang menempuh upaya penetapan kepailitan. SPN menyebut upaya Maybank tidak sejalan dengan upaya pemulihan industri akibat pandemi COVID-19.
"Perusahaan selama ini telah menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh bank kreditur. Mayoritas pemberi pinjaman modal kerja juga telah mendukung dengan menyetujui proposal yang diajukan oleh perusahaan dan sedang dalam proses persetujuan kredit, meskipun proses sempat terhambat karena pengajuan PKPU Maybank yang lalu,” ucap Ketua SPN Pan Brothers Rukati dalam keterangan tertulis, Senin, 23 Agustus 2021.
- Banyak Varian, Bagaimana Efektifitas Vaksin Melawan COVID-19? Ini Kata Data PBB
- Jakarta Zona Hijau, Wagub Riza Patria Keluhkan Kurangnya Plasma Konvalesen
- Seri Tren Istilah Investasi: Initial Public Offering/ IPO Adalah
Rukati menilai perseroan tengah menghadapi upaya perbaikan kinerja. Menurutnya, perbaikan kinerja yang sudah tercermin sejak kuartal I-2021 ini seharusnya bisa menjadi aspek yang diperhitungkan Maybank sebelum melayangkan gugatan.
Pada kuartal I-2021, Pan Brothers mencatatkan pertumbuhan tipis penjualan sebesar 4% year on year (yoy) menjadi US$126,2 juta. Berdasarkan kinerja tersebut, Rukati menyebut langkah Maybank berpotensi diikuti oleh kreditur lainnya.
“Kami berharap, jangan karena satu kreditur modal kerja seperti Maybank yang hanya memiliki 3% dari total kredit perusahaan, semua stakeholder perusahaan termasuk 33.000 tenaga kerja, dan kreditur lain jadi berisiko serta dipertaruhkan posisinya,” jelas Rukati.
Gugatan pailit ini, kata Rukati, membahayakan sebanyak 32.825 tenaga kerja di Pan Brothers. Sebanyak 32.825 tenaga kerja tersebut tersebar di 25 pabrik di seluruh Indonesia.
“kami juga mohon perhatian kepada Pemerintah Republik Indonesia khususnya Kementerian Perindustrian dan Kementerian Tenaga Kerja agar dapat melindungi mata pencaharian tenaga kerja di perusahaan garmen berorientasi ekspor terbesar di Indonesia ini,” harap Rukati.
Seperti diketahui, Maybank melayangkan gugatan terhadap Pan Brothers pada 4 Agustus 2021. Langkah ini ditempuh usai upaya PKPU Maybank ditolak Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 26 Juli 2021.