Mayora Senang Izin Usaha Rampung Lebih Cepat
Emiten makanan dan minuman PT Mayora Indah Tbk. (MYOR) mengapresiasi upaya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam mempercepat proses pengeluaran surat izin operasional (SOP) dan mobilitas kegiatan industri.
Industri
Emiten makanan dan minuman PT Mayora Indah Tbk. (MYOR) mengapresiasi upaya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam mempercepat proses pengeluaran surat izin operasional (SOP) dan mobilitas kegiatan industri.
Direktur Relasi Eksternal Mayora Indah Johan Muliawan mengatakan, pengajuan SOP dan mobilitas kegiatan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sangat mempermudah para pelaku industri.
“Pengajuan cukup dilakukan secara daring, tidak harus bertatap muka dengan petugas. Selain itu juga dapat dilakukan di mana saja,” ungkapnya seperti dikutip dalam laman kemenperin.go.id, Jakarta, Senin, 13 April 2020.
Johan mengungkapkan, beberapa perusahaan di bawah Grup Mayora yang belum mempunyai akun di SIINas, mendapatkan respons yang cepat.
“Ada 16 perusahaan yang coba kami daftarkan untuk surat izinnya. Begitu masuk sistem, dalam hitungan menit sudah jadi,” ujarnya.
Menurut dia, dengan surat izin yang telah dikeluarkan oleh Kemenperin, para pelaku industri tak lagi khawatir terhadap kegiatannya, baik operasional pabrik maupun distribusi.
Meskipun demikian, para pelaku industri, lanjutnya, senantiasa mengikuti berbagai arahan dari pemerintah terkait upaya penanganan wabah virus corona (COVID-19).
Dalam masa work from home (WFH), pihaknya telah mendorong penjualan agar dilakukan secara online, yakni melalui berbagai marketplace di Indonesia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku sejak Jumat, 10 April 2020. Kemenperin pun terus mendorong industri agar tetap produktif selama masa tanggap darurat COVID-19.
Salah satu bentuk dukungan yang diberikan, yakni dengan mengeluarkan SOP dan mobilitas kegiatan industri.
“Dalam masa darurat akibat COVID-19, perusahaan di kawasan industri harus tetap dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan memiliki izin operasional dan mobilitas kegiatan industri,” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Kinerja Mayora
Dalam laporan keuangan yang dirilis di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Mayora meraup laba bersih Rp1,98 triliun sepanjang periode 2019. Perolehan laba bersih itu naik 15,8% dari tahun sebelumnya Rp1,76 triliun.
Capaian itu diraup setelah perseroan mengantongi penjualan bersih Rp25,02 triliun. Perolehan pendapatan itu hanya naik tipis 4% dari tahun sebelumnya Rp24,06 triliun.
Meski demikian, perseroan berhasil menekan beban pokok penjualan 3,14% menjadi Rp17,1 triliun year-on-year (yoy) dari sebelumnya Rp17,66 triliun. Sehingga, laba kotor melonjak 23,7% yoy menjadi Rp7,9 triliun.
Pada perdagangan Senin, 13 April 2020, saham MYOR ditutup naik 0,26% sebesar 5 poin ke level Rp1.925 per lembar. Kapitalisasi pasar saham produsen Kopiko itu mencapai Rp43 triliun dengan imbal hasil negatif 23,33% dalam setahun terakhir. (SKO)