<p>Perusahaan minyak dan gas (migas) milik konglomerat Arifin Panigoro, PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) / Facebook @medcoenergi</p>
Korporasi

Medco Energi Mau Buyback 190 Juta Saham, Siapkan Dana Rp130,5 Miliar

  • PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham sebanyak 190 juta lembar atau setara dengan 0,8% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.

Korporasi

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham sebanyak 190 juta lembar atau setara dengan 0,8% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.

Dalam aksi korporasi ini, perseroan telah menyiapkan dana sebanyak Rp130,5 miliar atau setara US$9 juta dengan asumsi kurs Rp14.500 per dolar Amerika Serikat. Rencananya, dana untuk buyback saham ini akan berasal dari saldo kas internal.

“Perseroan telah menyisihkan sejumlah dana untuk pembelian kembali saham yang berasal dari dana lebih yang tidak akan mengganggu operasional perseroan,” tulis manajemen Medco Energi melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 7 Juli 2021.

Dana tersebut sudah termasuk biaya transaksi, biaya pedagang perantara dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi buyback saham. Total saham yang dibeli tersebut juha tidak akan melebihi 10% saham, termasuk saham treasuri perseroan saat ini.

Adapun alasan transaksi ini sebagai upaya perseroan untuk meningkatkan nilai pemegang saham, antara lain dengan meningkatkan return on equity (ROE) perseroan. Selain pertumbuhan dan perluasan usaha, pembelian kembali saham dapat dianggap sebagai salah satu cara untuk meningkatkan ROE.

“Pelaksanaan pembelian kembali saham akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi perseroan dalam mengelola modal dan memaksimalkan pengembalian kepada pemegang saham,” tambahnya.

Untuk memuluskan rencana tersebut, MEDC akan meminta restu pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan digelar pada Senin, 16 Agustus 2021. Periode buyback saham akan berlangsung dalam jangka waktu paling lama 18 bulan terhitung sejak RUPST.

“Perseroan telah menunjuk PT BRI Danareksa Sekuritas untuk melakukan pembelian kembali saham melalui perdagangan di BEI selama periode pembelian kembali saham,” tutupnya. (LRD)