Asry Mandiri Gugat BUMN PTPP dalam Proyek Apartemen Evenciio Depok / Dok. PP Properti
Korporasi

Melejit 41 Persen, PTPP Kantongi Kontrak Baru Senilai Rp13,55 Triliun hingga Semester I-2022

  • Belanja modal (capital expenditure/capex) perseroan terserap sebesar Rp1,89 triliun atau melesar 115% dibandingkan tahun lalu Rp882 miliar
Korporasi
Liza Zahara

Liza Zahara

Author

JAKARTA - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) mencatat kenaikan kontrak baru pada semester I-2022 yakni tumbuh 41,90% secara tahunan (year on year/ yoy) menjadi Rp13,55 triliun dari semula Rp9,54 triliun.

Dilansir dari keterbukaan informasi perseroan, Kamis, 18 Agustus 2022, perolehan kontrak baru ini diperoleh terdiri dari berbagai proyek. Seperti proyek pipeline Semarang-Batang senilai Rp1,060 triliun, proyek Terminal Kalibaru 1B Pelabuhan Tanjung Priok sebesar Rp3,83 triliun.

Kemudian, proyek pembangunan Pertamedika Sanur Bali Rp621 miliar, pembangunan Simpang Susun Jalan Tol Serang-Panimbang Rp341 miliar, Work Unit Rate Earthwork Rp421 miliar, proyek Landmark BSI Aceh Rp296 miliar.

Lalu ada interior gedung Kejaksaan Agung Rp232 miliar, Bandara Halim Perdana Kusuma Rp207 miliar, pekerjaan tambah proyek pembangunan Dermaga Benoa Rp232 miliar, dan lainnya.

Proyek Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih mendominasi perolehan kontrak baru sebesar 74%, dari pemerintah 22%, dan swasta 4% dan kontrak baru ini diperoleh terdiri dari induk besar 70,18% dan anak usaha 29,82%.

Kemudian, perolehan kontrak baru dari lini bisnis perseroan, kontruksi menyumbang sebesar 62% terdiri dari pekerjaan sipil 50%, gedung 39%, jalan tol dan jembatan 11%. Lalu pembangunan EPC 8%, anak usaha 30%.

"Untuk memaksimalkan perolehan kontrak baru tahun ini agar mencapai target, perseroan akan berfokus pada proyek strategi yang dimiliki oleh pemerintah maupun BUMN," kata Sekretaris PTPP Bakhtiyar Efendi.

Untuk deketahui, belanja modal (capital expenditure/capex) perseroan terserap sebesar Rp1,89 triliun atau melesat 115% dibandingkan tahun lalu Rp882 miliar.

Capex tersebut digunakan untuk membiayai proyek investasi lanjutan maupun carry over. Penyerapan capex lebih rinci yakni anak usaha utama Rp645 miliar, anak usaha non utama Rp1,23 triliun, dan afiliasi RP16 miliar.