Ivan Tambunan, CEO & Co-Founder Akseleran
Fintech

Melenjit 90 Persen, Penyaluran Kredit Akseleran Tembus Rp1,9 Triliun Jelang Akhir 2021

  • PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akselaran) mencatat total penyaluran pinjaman usaha mencapai Rp1,9 triliun hingga pertengahan Desember 2021

Fintech

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akselaran) mencatat total penyaluran pinjaman usaha mencapai Rp1,9 triliun hingga pertengahan Desember 2021. 

Realisasi penyaluran tersebut tumbuh 90% dibandingkan dengan periode Januari 2020 sampai 31 Desember 2020. CEO & Co-Founder Akseleran, Ivan Tambunan mengatakan penyaluran pinjaman usaha per bulan Akseleran telah menembus di angka Rp200miliar.

Adapun total tingkat kredit macet (non performing loan/NPL) berada di angka 0,07% dari total kumulatif penyaluran pinjaman usaha Akseleran.

“Keberhasilan kami tentu didukung oleh lebih dari 175 ribu retail lender dan 12 institutional lender yang didominasi dari Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lainnya baik perbankan maupun non bank,” kata Ivan dikutip dari keterangan resmi, Kamis 30 Desember 2021.

Ia menjelaskan, tingkat NPL di bawah 1% berasal dari penilaian kredit yang prudent dengan fokus kepada cashflow calon peminjam (borrower). Juga, seluruh pinjaman di Akseleran sudah diproteksi asuransi kredit yang melindungi 99% pokok pinjaman tertunggak.

Ivan menjelaskan, sekalipun semester kedua 2021 belum berakhir, namun Akseleran tercatat mampu tumbuh hingga 70% dibandingkan periode yang sama secara penuh pada 2020. 

Secara kumulatif, Akseleran sudah menyalurkan total pinjaman usaha sebesar lebih dari Rp3,7 triliun kepada 2.700 lebih borrower UMKM. Adapun sejumlah sektor usaha yang paling banyak memperoleh pendanaan berasal dari Engineering/Construction, Coal & Related Energy, Equipment, Oil & Gas, dan Business & Consumer Services.

“Target tahun depan, Akseleran berharap dapat menyalurkan total pinjaman usaha hingga sebesar Rp4 triliun atau dua kali lipat dari yang kami targetkan di tahun 2021,” tambah Ivan.