
Melihat 13 Gebrakan KPK di Awal Kepemimpinan Prabowo
- KPK melakukan penggeledahan di rumah Japto Soerjosoemarno (JS), Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Nasional
JAKARTA - Selama 100 hari kepemimpinan Presiden Prabowo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik, politikus, dan perusahaan.
Berbagai kasus korupsi yang terungkap mencakup skala kecil hingga besar, dengan kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah. Berikut adalah rangkuman kasus-kasus korupsi yang sedang dalam proses penyidikan dan penuntutan, di awal Prabowo Menjabat.
1. Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila
KPK melakukan penggeledahan di rumah Japto Soerjosoemarno (JS), Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Penggeledahan dilakukan di kediaman JS di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah politikus Ahmad Ali dan menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen, uang, tas, dan jam tangan.
- Tergelincir 133 Poin, IHSG Hari Ini 07 Februari 2025 Ditutup di 6.742,58
- 2 Bank Pimpin Top Gainer, LQ45 Hari Ini 07 Februari 2025 Ditutup Naik ke 784,88 Poin
- MDKA dan MBMA Panen Emas, Tembaga, dan Nikel di 2024
Rita Widyasari, yang telah divonis 10 tahun penjara sejak 2017, terbukti menerima gratifikasi senilai lebih dari Rp110 miliar terkait izin proyek di Kutai Kartanegara.
KPK juga sedang menyelidiki dugaan pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Widyasari. Sejauh ini, KPK telah menyita 91 kendaraan, lima bidang tanah, serta barang-barang berharga lainnya sebagai bagian dari upaya pengembalian aset negara
2. Hasto Kristiyanto Tersangka Suap PAW Pemilu 2019
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan selama hampir 4 jam di KPK terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) pemilihan umum 2019.
Hasto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, didampingi penasihat hukumnya, Maqdir Ismail. Meskipun berencana mengajukan praperadilan, Hasto menyatakan akan kooperatif dalam proses hukum.
Kasus ini juga melibatkan eks Calon Legislatif PDIP, Harun Masiku, serta sejumlah pejabat KPU dan Bawaslu. KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan suap yang diduga melibatkan partai politik.
3. Penyitaan Rp1 Triliun dari PT Asset Pacific
Kejaksaan Agung menyita uang hampir Rp1 triliun dari PT Asset Pacific terkait dugaan korupsi izin ekspor CPO (crude palm oil) yang melibatkan Duta Palma Group.
Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian negara yang timbul akibat praktik korupsi dalam perizinan ekspor.
4. Korupsi Pertamina
Mantan Direktur Umum Pertamina (2012-2014), Luhur Budi Djatmiko, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian 23 bidang tanah di Rasuna Epicentrum, Jakarta.
Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp348 miliar. Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.
- MDKA dan MBMA Panen Emas, Tembaga, dan Nikel di 2024
- USAID Tutup, Nasib Sederet Program di Indonesia Ini di Ujung Tanduk
- Saham Prajogo Pangestu Ambrol, dalam 1 Jam Kerugian Capai Ratusan Triliun
5. Korupsi Dana Desa di Bengkulu Utara
Kepala Desa dan Sekretaris Desa Talang Renah, Bengkulu Utara, ditangkap atas dugaan korupsi dana desa senilai Rp780 juta. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa
6. Kasus Bebasnya Ronald Tannur
Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim PN Surabaya, seorang pengacara, dan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Rp20 miliar terkait vonis bebas Ronald Tannur. Kasus ini mengindikasikan adanya praktik mafia peradilan yang merusak sistem hukum.
7. Korupsi Proyek Tol Padang-Pekanbaru
Sebanyak 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ditangkap atas dugaan korupsi pengadaan lahan proyek tol Padang-Pekanbaru. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp27 miliar.
8. Korupsi Proyek LRT Sumatera Selatan
Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub (2016-2017), Prasetyo Boeditjahjono (PB), terlibat dalam kasus korupsi proyek LRT Sumatera Selatan. PB diduga menerima aliran dana sebesar Rp18 miliar ke rekening pribadinya. Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap aliran dana lainnya
9. Produksi Ilegal Logam Mulia PT ANTAM
Enam tersangka ditetapkan dalam kasus produksi ilegal 109 ton logam mulia yang menyebabkan PT ANTAM merugi sebesar Rp1,266 triliun. Kasus ini mengguncang industri pertambangan nasional.
- MDKA dan MBMA Panen Emas, Tembaga, dan Nikel di 2024
- USAID Tutup, Nasib Sederet Program di Indonesia Ini di Ujung Tanduk
- Saham Prajogo Pangestu Ambrol, dalam 1 Jam Kerugian Capai Ratusan Triliun
10. Korupsi PT Indofarma Tbk
Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya selama periode 2020-2023. Dana anak perusahaan diduga ditempatkan dalam deposito atas nama perorangan, serta terjadi manipulasi laporan keuangan untuk menciptakan kesan positif.
11. Korupsi Dana Hibah NPCI
Anggota DPRD Solo, Kevin Fabiano, terjerat kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI senilai Rp122 miliar. Kasus ini menunjukkan adanya praktik korupsi di tingkat legislatif daerah.
12. Korupsi Impor Gula, Tom Lembong
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula tahun 2015 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp400 miliar. Kasus ini mencuat kembali setelah penyidikan mendalam oleh Kejaksaan Agung.
13. Korupsi PT Timah, Alwin Albar
Eks Direktur Operasi Produksi PT Timah, Alwin Albar, terlibat dalam kasus korupsi proyek Washing Plant (2017-2019). Alwin dituntut 14 tahun penjara oleh Kejari Bangka Tengah dengan kerugian negara sebesar Rp29,2 miliar.