<p>Gedung PT Taspen (Persero) / Dok. Taspen</p>
Korporasi

Melihat Langkah-Langkah Taspen Life Sejahterakan Pegawai

  • Perusahaan telah menetapkan kebijakan khusus terkait karyawan perempuan yang sedang mengandung, di mana mereka diberikan cuti melahirkan selama 3 bulan.
Korporasi
Bintang Surya Laksana

Bintang Surya Laksana

Author

JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Taspen atau Taspen Life berikan sejumlah cara untuk tingkatkan kesejahteraan pegawainya. Taspen Life merupakan anak perusahaan PT Taspen (Persero) yang berdiri sejak 26 Februari 2014.

Melansir Laporan Keberlanjutan 2022 Taspen Life, dalam mengelola pegawainya, Taspen Life mengacu pada peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, khususnya Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta praktik-praktik ketenagakerjaan yang umum dilakukan di Indonesia. 

Dalam lingkup pemberdayaan sosial berkelanjutan, Taspen Life melakukan penjagaan pada pegawainya dengan berkomitmen untuk memperlakukan semua individu secara sama dan setara (non-diskriminatif). 

Hal tersebut diimplementasikan dengan memberikan kesempatan yang adil dan seimbang kepada seluruh karyawan untuk mengembangkan kompetensi, tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, atau jenis kelamin. Perusahaan telah menetapkan kebijakan khusus terkait karyawan perempuan yang sedang mengandung, di mana mereka diberikan cuti melahirkan selama 3 bulan. Selain itu, bagi karyawan laki-laki yang mendampingi istrinya melahirkan, perusahaan juga memberikan cuti khusus selama 3 hari kerja di luar cuti tahunan biasa.

Perusahaan memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh karyawan untuk mengembangkan kompetensi, tanpa memandang ras, suku, golongan, atau jenis kelamin. Dukungan ini terwujud melalui kebijakan pengembangan sumber daya manusia yang telah ditetapkan oleh Perusahaan untuk meningkatkan daya saing. Setiap karyawan yang memenuhi kriteria yang ditetapkan memiliki kesempatan untuk dipromosikan ke jabatan satu level di atasnya, sesuai dengan prosedur promosi yang telah ditetapkan.

Kesetaraan ini juga berlaku dalam manajemen karier, sehingga setiap karyawan memiliki kesempatan yang sama untuk maju dan berkembang. Berkat komitmen ini, hingga akhir tahun 2022, Taspen Life tidak pernah menerima keluhan terkait dugaan praktik diskriminasi dalam bekerja.

Imbalan Kompetitif

Taspen Life memberikan imbalan yang kompetitif kepada pegawai, dengan tetap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan Perusahaan. Pada tahun 2017, Perusahaan mengikuti survei remunerasi yang dilakukan oleh konsultan terkemuka untuk memastikan paket kesejahteraan yang ditawarkan bersaing dengan perusahaan sejenis. Hasil survei tersebut digunakan untuk melakukan standarisasi sistem remunerasi yang mampu mempertahankan pegawai yang berpotensi dan memotivasi mereka untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja

Sistem remunerasi pegawai dilakukan melalui penyesuaian gaji pokok dengan model peningkatan umum, yang kemudian dikaitkan dengan inflasi dan peningkatan prestasi kinerja pegawai.

Selain dalam bentuk gaji, Taspen Life juga berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pegawainya dengan memberikan bekal kompetensi lewat pendidikan dan pelatihan. Perusahaan memiliki target untuk menyelenggarakan Fungsi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai dengan kebutuhan Perusahaan, Rencana Kerja & Anggaran Perusahaan (RKAP), serta Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP). Semua karyawan dari tingkat staf hingga Kepala Divisi diberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan.

Sebagai penyedia jasa asuransi, Taspen Life menerapkan strategi untuk menghasilkan produk dan layanan berkualitas dengan memiliki pegawai yang memiliki sertifikasi pekerjaan. Untuk mencapai tujuan tersebut, Perusahaan berupaya meningkatkan jumlah pegawai yang memperoleh sertifikasi pekerjaan setiap tahunnya. Setiap pegawai diwajibkan untuk mendapatkan sertifikasi sesuai dengan kebutuhan bagian dan jabatan kerjanya di masing-masing Unit Kerja/Bisnis.

Dalam Laporan Keberlanjutan 2022, Sepanjang tahun 2022, Taspen menginvestasikan pengembangan kompetensi karyawan sebesar Rp1.18 miliar.