Ilustrasi hilirisasi batu bara.
Industri

Memahami Hilirisasi, 'Mantra' yang Sering Diucapkan Presiden Jokowi

  • Presiden Joko Widodo (Jokowi) sering menyebut istilah hilirisasi dalam berbagai kesempatan belakangan. Dalam pidato kenegaraan yang disampaikan pada 16 Agustus 2023 lalu, Presiden juga menyinggung soal hilirisasi.

Industri

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sering menyebut istilah hilirisasi dalam berbagai kesempatan belakangan. Dalam pidato kenegaraan yang disampaikan pada 16 Agustus 2023 lalu, Presiden juga menyinggung soal hilirisasi utamanya terkait nikel. 

Tidak hanya itu, Jokowi juga menyebutkan hilirisasi akan memberikan banyak manfaat meskipun di awal cukup membuat berat keuangan negara dan pelaku ekspor barang mentah dalam jangka pendek.

Lantas apakah yang dimaksud dengan hilirisasi yang sering diucapkan oleh Presiden Jokowi tersebut? Hilirisasi merupakan proses atau strategi suatu negara untuk meningkatkan nilai tambah komoditas yang dimiliki. Hal itu lewat pengolahan barang mentah menjadi barang jadi, setengah jadi, maupun yang sudah siap pakai.

Sebagai contoh adalah dalam ekspor batu bara. Sebelum hasil tambang tersebut diekspor, harus terlebih dahulu diolah menjadi produk turunannya seperti briket. Contoh lainnya yaitu nikel yang akhir-akhir ini sedang menjadi topik perbincangan. 

Dalam konsep hilirisasi, nikel tidak diekspor begitu saja berupa bijihnya (ore) namun diolah terlebih dahulu menjadi besi nirkarat maupun baterai. Tujuannya supaya ketika harga komoditas turun, nilai ekspor dan perekonomian negara tidak ikut turun maupun terdampak signifikan seperti jika mengandalkan ekspor barang mentah.

Hilirisasi dapat menekan dampak penurunan harga komoditas. Tujuan lain dari hilirisasi yaitu untuk meningkatkan nilai jual komoditas, memperkuat struktur industri, menyediakan lebih banyak lapangan pekerjaan, serta meningkatkan peluang usaha di dalam negeri. 

Guna mendukung program hilirisasi, Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengatur mengenai larangan ekspor barang mentah ke luar negeri. 

Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan larangan ekspor nikel sejak 1 Januri 2020 berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019.  Kebijakan penghentian ekspor nikel ini mendapat gugatan WTO. Hal itu tak lepas dari meningkatnya tren renewable energy sehingga banyak negara membutuhkan nikel untuk membuat baterai. 

Selain melalui regulasi, pemerintah mempermudah investasi guna mengundang investor lebih banyak. Pemerintah juga membangun smelter PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik. 

Smelter ini merupakan melter terbesar di dunia dengan kapasitas pengolahan mencapai 1,7 juta ton konsentrat tembaga per tahun atau ribu ton logam tembaga. Keberadaan smelter dan kebijakan tersebut diharapkan mampu menarik investor untuk menanamkan investasinya di Indonesia dan melakukan transfer teknologi. 

Sehingga, program hilirisasi yang dicanangkan dapat berjalan dan memberikan manfaat pada perekonomian Indonesia. Hilirisasi sebenarnya tidak hanya untuk produk pertambangan yang mentah saja namun produk nonmineral juga berlaku demikian. 

Hal ini disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan dimana disebutkan bidang nonmineral seperti sawit rumput laut kelapa dan komoditas potensial lainnya juga dilakukan hilirisasi sehingga dapat mengoptimalkan kandungan lokal.