Memahami Kebijakan Moneter: Pengertian, Tujuan, Jenis, Instrumen, dan Contoh
- Kebijakan moneter merujuk pada tindakan pengendalian yang dilakukan oleh bank sentral terhadap jumlah uang yang beredar (JUB) dan peredaran uang.
Nasional
JAKARTA - Kebijakan moneter merujuk pada tindakan pengendalian yang dilakukan oleh bank sentral terhadap jumlah uang yang beredar (JUB) dan peredaran uang.
Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai kebijakan moneter. Yuk, simak penjelasan berikut!
Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter merupakan pengendalian bank sentral terhadap jumlah uang yang beredar dan peredaran uang.
- Adu Mentereng Isi Garasi Prabowo, Ganjar, Anies
- Ada Sego Tewel, Inilah 6 Kuliner Khas Pati
- Cara Keliling Jawa Timur Pakai Kereta Modal Rp30 Ribu
Tujuan utamanya mencapai keseimbangan dalam perekonomian, termasuk pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, dan pembangunan yang merata di tingkat domestik, serta mencapai keseimbangan eksternal seperti pada neraca pembayaran.
Secara keseluruhan, tujuan makroekonomi dari kebijakan ini adalah untuk menjaga stabilitas ekonomi, yang diukur melalui kesempatan kerja, stabilitas harga, dan keseimbangan neraca pembayaran.
Tujuan Kebijakan Moneter
Tujuan kebijakan moneter adalah untuk menjaga stabilitas ekonomi, yang diukur melalui indikator seperti kesempatan kerja, stabilitas harga, dan keseimbangan neraca pembayaran. Apabila stabilitas ekonomi terganggu, kebijakan moneter dapat digunakan sebagai upaya pemulihan.
Selain itu, kebijakan ini juga membantu pemerintah dalam melaksanakan program-program yang belum atau tidak terealisasikan dengan menyediakan sumber penerimaan yang normal dan mengatur peredaran uang sebagai alat tukar di dalam perekonomian.
Dalam konteks perekonomian Indonesia, kebijakan moneter dapat digunakan untuk mengatur tingkat impor dan ekspor dengan cara meningkatkan impor dan mengurangi ekspor.
Jenis Kebijakan Moneter
1. Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary Expansive Policy)
Kebijakan Moneter Ekspansif atau yang dikenal sebagai Kebijakan Moneter Akomodatif, adalah kebijakan yang dirancang untuk merangsang pemulihan ekonomi saat terjadi resesi.
Contohnya, ketika Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan sebagai respons terhadap resesi pandemi. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat dengan mendorong permintaan ekonomi.
3. Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary Contractive Policy)
Kebijakan Moneter Kontraktif, atau yang dikenal sebagai Kebijakan Moneter Pengetatan, merujuk pada langkah-langkah kebijakan moneter yang bertujuan untuk menjaga tingkat suku bunga jangka pendek tetap tinggi atau mengurangi pertumbuhan jumlah uang yang beredar.
ini dimaksudkan untuk mengurangi pertumbuhan ekonomi secara sementara dan menekan tingkat inflasi. Implementasi kebijakan moneter kontraktif dapat mengakibatkan kenaikan tingkat pengangguran serta penurunan pinjaman dan pengeluaran oleh konsumen dan bisnis.
Jika diterapkan secara agresif, kebijakan ini bahkan dapat menyebabkan resesi ekonomi. Dengan kata lain, kebijakan kontraktif menitikberatkan pada pengurangan jumlah uang yang beredar untuk memperlambat aktivitas ekonomi.
Instrument Kebijakan Moneter
1. Kebijakan Operasi Pasar Terbuka (Open Market Policy)
Kebijakan ini memiliki tujuan untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar dengan melakukan transaksi jual-beli surat berharga pemerintah, seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Ketika ekonomi menghadapi inflasi, pemerintah akan menjual surat berharga mereka kepada masyarakat, yang akan mengakibatkan penarikan sejumlah uang dari peredaran dan masuk ke kas negara.
Sebaliknya, jika jumlah uang yang beredar terlalu rendah, pemerintah akan membeli surat berharga tersebut, mengakibatkan uang dari kas negara keluar dan jumlah uang yang beredar bertambah.
2. Kebijakan Diskonto (Discount Policy)
Dalam mengendalikan jumlah uang yang beredar di masyarakat, Bank Sentral memiliki kemampuan untuk menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga bank umum. Ketika suku bunga dinaikkan, tujuannya adalah untuk merangsang minat menabung sehingga dapat mengurangi jumlah uang yang beredar.
Sebaliknya, apabila Bank Sentral menurunkan tingkat suku bunga, masyarakat kemungkinan akan lebih cenderung menarik dana dari bank atau mengambil pinjaman, yang dapat menyebabkan peningkatan jumlah uang yang beredar.
3. Kebijakan Cadangan Kas Negara (Cash Ratio Policy)
Selain mengatur suku bunga, Bank Sentral juga memiliki kemampuan untuk mengelola jumlah cadangan kas minimum oleh bank umum. Kebijakan ini melibatkan penetapan jumlah minimum yang harus dipertahankan oleh setiap bank.
Contohnya, jika suatu bank memiliki dana sejumlah Rp100.000.000 dan Bank Sentral menetapkan cadangan minimum sebesar 20%, maka jumlah uang yang dapat dipinjamkan oleh bank tersebut berkisar antara Rp 0.000.000 hingga Rp100.000.000.
Dengan demikian, cadangan yang harus dipertahankan oleh bank tersebut adalah sebesar Rp20.000.000, yang merupakan sisa bersih dari total dana yang dimiliki oleh bank. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengontrol kemampuan bank dalam memberikan pinjaman kepada masyarakat.
4. Kebijakan Kredit Selektif
Bank sentral melakukan kebijakan ini dengan tujuan memastikan bahwa bank-bank memberikan pinjaman atau melakukan investasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Kebijakan ini umumnya diterapkan ketika terdapat indikasi inflasi dalam perekonomian.
Pengetatan syarat-syarat pemberian kredit dilakukan melalui evaluasi aspek 5C, yakni character, capacity, collateral, capital, dan condition.
5. Kebijakan Persuasi Moral (Moral Suasion)
Kebijakan ini adalah langkah yang diambil oleh Bank Sentral untuk mengadakan pertemuan secara langsung dengan bank-bank, meminta bank-bank untuk mengambil tindakan tertentu. Contohnya bisa melibatkan pengumuman, pidato, dan edaran yang mengajak atau melarang pelepasan pinjaman dan tabungan kepada sektor tertentu.
Contoh Kebijakan Moneter di Indonesia
1. Pelaksanaan Kredit Langsung oleh Bank Indonesia (BI)
Penyaluran pinjaman secara langsung ke berbagai sektor atau proyek yang memerlukan dana dengan cepat, ini mengakibatkan peningkatan jumlah uang yang beredar. Hal ini disebarkan sektor atau proyek tersebut harus segera mendanai seluruh kegiatan yang diperlukan.
2. Penyediaan Fasilitas Overdraft
Ketika BI memberikan membantu bank umum yang sedang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek, ini merupakan contoh dari penerapan kebijakan moneter melalui fasilitas overdraft.
Dalam konteks ini, bantuan yang diberikan berupa pinjaman jangka pendek dengan tingkat suku bunga tinggi. Tindakan ini dilakukan dengan harapan dapat mengendalikan peredaran uang agar tetap stabil.
3. Penerbitan Surat Utang Negara
Dalam situasi ini, pemerintah berupaya mengumpulkan dana dari masyarakat dengan tujuan mengurangi jumlah uang yang beredar di tengah-tengah masyarakat.
4. Program Intervensi Rupiah
- Serangan Ransomware Melonjak Dua Kali Lipat Sepanjang 2023
- INFO BMKG: Gempa Guncang Kab. Jayapura di Laut 45k Barat Laut 5.2 Magnitudo
- Gila Kerja, Baby Boomer Tak Betah Nganggur di Masa Tua
Kebijakan ini melibatkan proses peminjaman dan pemberian pinjaman dana secara langsung di Pasar Uang Antar Bank dalam rentang waktu 7 hari. Tindakan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mendukung instrumen operasi pasar terbuka.
Itu dia penjelasan mengenai kebijakan monter. Kebijakan moneter sendiri yaitu Instrumen kebijakan pemerintah yang diimplementasikan melalui bank sentral, bertujuan untuk mengatur jumlah uang yang beredar.