Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat groundbreaking pabrik PepsiCo di kawasan Cikarang, Jawa Barat. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Energi

Membandingkan Calon Tambang Muhammadiyah: Pilih Bekas Adaro atau Arutmin?

  • Bahlil menyebut, tambang bekas PT Arutmin Indonesia, Bakrie Group atau bekas PT Adaro Energy Tbk akan menjadi milik Muhamadiyah atau organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah tersebut.

Energi

Debrinata Rizky

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku telah menyiapkan dua opsi lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) untuk dikelola oleh PP Muhammadiyah.

Bahlil menyebut, tambang bekas PT Arutmin Indonesia, Bakrie Group atau bekas PT Adaro Energy Tbk akan menjadi milik Muhamadiyah atau organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah tersebut.

"Kemungkinan besar adalah Adaro. Eks Adaro atau eks Arutmin ya. Dua itu, opsi itu," kata Bahlil usai rapat bersama komisi VII DPR dikutip Selasa, 27 Agustus 2024.

Adapun, izin usaha pertambangan untuk Muhammadiyah, kata Bahlil, akan segera keluar sama halnya dengan IUP untuk Nahdlatul Ulama (NU) yang telah terbit lebih dulu.

Lalu berapa luasan tambang eks Adaro dan eks Arutmin yang akan dimiliki Muhammadiyah? Mana yang lebih luas

PT Adaro Energy Tbk

PT Adaro Energy Tbk merupakan perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Perusahaan ini dimulai pada 1970 ketika perusahaan Spanyol, Enadimsa, mengajukan penawaran konsesi batu bara di Blok 8 di Kabupaten Tanjung, Kalimantan Selatan. Memiliki sumber daya batu bara yang diolah adalah sebesar 4 miliar ton dan cadangan batu bara sebesar 1 miliar ton.

Melansir data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) PT Adaro Energy Tbk (ADRO)  kini dalam tahapan operasi produksi dengan luasan lahan mencapai 23.942 hektare (ha). Tercatat, daerah operasional berlokasi di Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

Sebelumnya, luasan lahan Adaro Indonesia tercatat mencapai 31.380 ha. Dengan demikian, perpanjangan IUPK eks PKP2B yang diperoleh Adaro Indonesia dibarengi pula dengan penciutan lahan sebesar 7.438 ha.

PT Arutmin Indonesia

PT Arutmin Indonesia (Arutmin) adalah perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi berdasarkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Sebagai salah satu Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah operasi Arutmin terbentang di tiga kabupaten di Kalimantan Selatan, yaitu Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kota Baru.

Saat ini, Arutmin mengelola lima lokasi tambang, yaitu Tambang Senakin, Tambang Satui, Tambang Batulicin, Tambang Asamasam dan Tambang Kintap, serta satu terminal batu bara bertaraf internasional North Pulau Laut Coal Terminal (NPLCT).

Arutmin memiliki luas lahan sebesar 57.107 ha sedangkan melansir data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arutmin memiliki luas wilayah pertambangan sebesar 34.204 ha.

Jika dilihat dari itu, artinya ada pengurangan 22.903 ha wilayah pertambangan. Arutmin mendapatkan izin perpanjangan dari sebelumnya menyandang status PKP2B menjadi IUPK.

Pemberian perpanjangan IUPK dibarengi dengan penciutan wilayah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksana Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Jika menilik dari sisi luasan tambang eks Arutmin memiliki luas wilayah pertambangan sebesar 34.204 ha lebih besar dari pada eks tambang milik PT Adaro Energy yang  kini dalam tahapan operasi produksi dengan luasan lahan mencapai 23.942 hektare (ha).

Padahal sebelumnya, Bahlil menyebut akan memberikan jatah tambang terbaik dan terbesar kedua setelah eks Kaltim Prima Coal (KPC) dimiliki oleh Nahdlatul Ulama (NU). Sehingga jika Bahlil memberikan tambang eks Adaro berati Muhammadiyah memperoleh lahan terkecil dari PKP2B lainnya. PT Kaltim Prima Coal.

"Terkait Muhamadiyah sudah disampaikan pemerintah akan memberikan eks PKP2B yang paling bagus di luar Kaltim Prima Coal (KPC),"kata Bahlil dalam Konpers Realisasi Investasi Semester I-2024 di Kementerian BKPM pada Senin, 29 Juli 2024.

NU Dapat Tambang Terbesar

PT Kaltim Prima Coal (KPC) diakuisisi oleh perusahaan Bakrie Group, di bawah naungan PT Bumi Resources Tbk. KPC terus berkembang dengan kapasitas produksi sebesar 16,4 juta ton batu bara, dan selanjutnya mencapai 56,97 juta ton pada tahun 2017.

KPC mengelola lahan pertambangan seluas 84.938 hektar.  Didukung lebih dari 4.499 karyawan dan 21.000 personel yang berasal dari kontraktor dan perusahaan asosiasi, kapasitas produksi KPC mencapai 70 juta ton per tahun.

Sedangkan, melansir Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 10 Juni 2024, KPC memiliki luas wilayah pertambangan sebesar 61.543 ha yang berlaku hingga 31 Desember 2031.

Jika dilihat dari itu, artinya ada pengurangan 23.395 hektare wilayah pertambangan. KPC mendapatkan izin perpanjangan dari sebelumnya menyandang status PKP2B menjadi IUPK. Pemberian perpanjangan IUPK dibarengi dengan penciutan wilayah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksana Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.