Anies Baswedan (Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana)
Nasional

Menakar Peluang Duet Anies-Ahok Pasca-Putusan MK

  • PDI Perjuangan kini memiliki keleluasaan lebih besar untuk mengajukan calon gubernur tanpa harus berkoalisi untuk memenuhi syarat ambang batas yang sebelumnya berlaku. Perubahan ini membuka peluang baru bagi partai tersebut untuk menentukan arah politiknya di Jakarta.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Keputusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan dalam Pilkada membawa perubahan signifikan dalam peta politik di Jakarta. 

PDI Perjuangan kini memiliki keleluasaan  untuk mengajukan calon gubernur tanpa harus berkoalisi untuk memenuhi syarat ambang batas yang sebelumnya berlaku. Perubahan ini membuka peluang baru bagi partai tersebut untuk menentukan arah politiknya di Jakarta.

“Amar putusan, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” ujar Ketua MK, Suhartoyo membacakan amar putusan perkara yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, di Ruang Sidang Pleno MK, Selasa, 20 Agustus 2024.

Usung Anies atau Ahok?

Salah satu nama yang mencuat sebagai kandidat potensial adalah Anies Baswedan, mantan gubernur DKI Jakarta. Sebelumnya, Anies kesulitan untuk maju kembali karena terbentur persyaratan koalisi yang sulit dipenuhi. 

"Sejak awal, Anies juga sudah bersedia. Begitu juga dengan kader PDI-P yang menjadi pendampingnya," ungkap Ketua DPP PDI-P, Said Abdullah sebelum keluarnya putusan MK, di Jakarta, Dilansir Selasa, 20 Agustus 2024.

Namun, dengan perubahan aturan ini, peluang Anies untuk kembali bersaing dalam Pilkada DKI Jakarta terbuka lebih lebar, khususnya jika PDI Perjuangan memutuskan untuk mengusungnya.

Di sisi lain, nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga kembali mengemuka sebagai calon kuat yang mungkin diusung oleh PDI Perjuangan. Ahok, yang pernah memimpin Jakarta dan merupakan kader PDI Perjuangan, memiliki basis dukungan yang cukup solid di ibu kota, meskipun juga menghadapi tantangan politik dan sosial yang signifikan.

Tergantung Keputusan Megawati

Dengan adanya dua kandidat kuat seperti Anies dan Ahok, keputusan akhir mengenai siapa yang akan dicalonkan oleh PDI Perjuangan masih menjadi teka-teki besar. 

Keputusan tersebut diperkirakan akan sangat dipengaruhi oleh pertimbangan internal partai dan arahan dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Tidak menutup kemungkinan, partai berlambang banteng ini dapat memilih untuk mengusung salah satu dari mereka atau bahkan mempertimbangkan opsi untuk menyandingkan keduanya dalam satu tiket, jika strategi politik dan sinergi antara keduanya memungkinkan.

Saat ini, publik dan para pengamat politik masih menunggu keputusan resmi dari PDI Perjuangan. Keputusan ini diharapkan akan menjadi penentu  dalam konstelasi politik Jakarta menjelang Pilkada 2024. Dalam beberapa bulan mendatang, dinamika politik di ibu kota diprediksi akan semakin memanas seiring dengan semakin dekatnya hari penentuan.

PDIP Cenderung Pilih Kader Sendiri

Sebelumnya, Ahok sempat mengklaim bahwa PDIP akan lebih mengutamakan kader internalnya untuk maju di Pilgub. Menurut Ahok, partainya selalu memprioritaskan kader-kadernya sendiri, terutama jika mereka dianggap memiliki kemampuan terbaik untuk berkompetisi dalam pemilihan. 

Ahok juga menegaskan PDIP tidak kekurangan kader potensial yang mampu mengemban tugas sebagai pemimpin daerah. Ia percaya bahwa partainya memiliki banyak tokoh berkualitas dengan pengalaman dan kemampuan yang mumpuni untuk menghadapi tantangan di tingkat pemerintahan. 

Hal ini, menurut Ahok, menjadi alasan kuat mengapa PDIP cenderung memilih kadernya sendiri, karena keyakinan bahwa orang-orang dari dalam partai mampu membawa visi dan misi partai dengan baik di dalam pemerintahan.  Ahok pun menilai bahwa PDIP memiliki komitmen kuat dalam membina dan mengembangkan potensi kadernya.

“Saya kira untuk orang luar itu baru bisa kalau kita tidak punya kader untuk maju. Biasanya seperti itu di PDIP,” ungkap Ahok di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat pada hari Rabu, 14 Agustus 2024 yang lalu.