Menaker Batalkan Kedatangan 500 TKA China ke Sulawesi Tenggara
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunda rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Konawe, Sulawesi Tenggara.
Nasional
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunda rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Konawe, Sulawesi Tenggara.
Kepala Biro Humas Kemnaker R. Soes Hindharno mengatakan penundaan tersebut dilakukan dalam rangka meminimalisasi penyebaran COVID-19 hingga waktu yang belum ditentukan.
“Kami putuskan untuk menunda rencana kedatangan 500 TKA sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19,” ujarnya dalam siaran tertulis di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Soes mengungkapkan, keputusan tersebut dilakukan berdasarkan instruksi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang meminta kepala Plt Dirjen Binapenta Aris Wahyudi agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
Sebelumnya, TKA tersebut rencananya akan bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel di Sulawesi Tenggara.
Namun, datang penolakan dari Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi. Ia berharap, Presiden Joko Widodo dapat menunda rencana tersebut.
“Meskipun rencana kedatangan TKA merupakan kebijakan pemerintah pusat, dan sudah melalui mekanisme protokol COVID-19, tapi suasana kebatinan masyarakat di daerah belum ingin menerima kedatangan TKA,” ujar Ali Mazi.
Penolakan tersebut didukung oleh Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Muhammad Endang yang sepakat menolak kedatangan TKA.
“Kami berkomitmen investasi dibutuhkan dan regulasi harus dipatuhi. Namun, hari ini dunia sedang pandemi COVID-19. Kami menolak,” ujarnya. (SKO)