<p>Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Menaker Ida Fauziyah: Baca Secara Utuh UU Cipta Kerja Sebelum Demo

  • “Pertimbangkan ulang rencana mogok itu. Bacalah secara utuh RUU Cipta Kerja ini. Banyak sekali aspirasi teman-teman yang kami akomodir. Soal PKWT, outsourcing, syarat PHK, itu semua masih mengacu pada UU lama. Soal upah juga masih mengakomodir adanya UMK. Jika teman-teman ingin 100 persen diakomodir, itu tidak mungkin. Namun bacalah hasilnya. Akan terlihat bahwa keberpihakan kami terang benderang,” kata Menaker Ida Fauziyah.

Nasional
Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menulis surat terbuka untuk serikat pekerja dan buruh. Dia secara khusus memohon agar buruh mempertimbangkan ulang terkait rencana aksi mogok nasional dan lebih memilih berbicara di meja dialog.

Pemerintah dan DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 pukul 17.55 WIB telah mengesahkan UU Ciptaker dalam Rapat Paripurna. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin.

Rapat Paripurna sebelumnya dijadwalkan pada 8 Oktober 2020 kemudian dimajukan menjadi hari ini, 5 Oktober 2020 pukul 15.00 WIB. Setelahnya, DPR dijadwalkan memasuki masa reses pada 6-8 Oktober 2020.

Sekitar 32 konfederasi serikat pekerja dan 17 federasi lainnya yang tergabung aliansi Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gakernas) sudah berencana melakukan aksi pada 6-8 Oktober 2020.

“Kepada teman-teman serikat pekerja/serikat buruh, sejak awal 2020 kita telah mulai berdialog tentang RUU Cipta Kerja, baik secara formal melalui lembaga Tripartit, maupun secara informal. Aspirasi kalian sudah kami dengar, sudah kami pahami. Sedapat mungkin aspirasi ini kami sertakan menjadi bagian dari RUU ini. Pada saat yang sama kami juga menerima aspirasi dari berbagai kalangan,” tulis Menaker Ida dalam surat terbuka yang diterima dari Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta pada Senin malam, 5 Oktober 2020.

Surat terbuka Menaker diberi judul “Hati Saya Bersama Mereka yang Bekerja dan yang Masih Menganggur“. Menaker mengatakan dia sudah berupaya mencari titik keseimbangan antara melindungi yang telah bekerja dan memberi kesempatan kerja pada jutaan orang yang masih menganggur, yang tak punya penghasilan dan kebanggaan.

Ia mengakui hal itu tidak mudah memang, tapi pihaknya sudah memperjuangkan dengan sebaik-baiknya. Ida juga memahami banyak di antara serikat pekerja dan buruh yang kecewa dan masih belum puas.

“Saya menerima dan mengerti. Ingatlah, hati saya bersama kalian dan bersama mereka yang masih menganggur,” ujar Ida.

Pemerintah yang diwakili, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menkumham Yasonna Laoly, Menaker Ida Fauziah, Mendagri Tito Karnavian, dan Menteri ESDM, Arifin Tasrif usai mengikuti rapat paripurna pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Baca UU Cipta Kerja

Terkait rencana mogok nasional, Ida meminta agar para serikat untuk memikirkan kembali hal tersebut. Alasannya, karena situasi jelas tidak memungkinkan untuk turun ke jalan dan berkumpul. Pandemi COVID-19 masih tinggi dan masih belum ada vaksinnya.

“Pertimbangkan ulang rencana mogok itu. Bacalah secara utuh RUU Cipta Kerja ini. Banyak sekali aspirasi teman-teman yang kami akomodir. Soal PKWT, outsourcing, syarat PHK, itu semua masih mengacu pada UU lama. Soal upah juga masih mengakomodir adanya UMK. Jika teman-teman ingin 100 persen diakomodir, itu tidak mungkin. Namun bacalah hasilnya. Akan terlihat bahwa keberpihakan kami terang benderang,” kata dia.

Menaker Ida mengatakan, karena banyak permintaan yang telah diakomodir maka menurut dia mogok sudah tidak relevan. Ia meminta agar serikat pekerja dan buruh untuk tidak mengambil risiko yang dapat membahayakan nyawa pekerja dan keluarga mereka.

Ida mengajak para anggota serikat pekerja dan buruh untuk kembali duduk bersama dengan semangat melindungi yang masih bekerja dan kini sedang menganggur.

“Saya dengan antusias menunggu kehadiran teman-teman di meja dialog, bukan di jalanan. Saya percaya kita selalu bisa menemukan jalan tengah yang saling menenangkan. Kita sedang berupaya menyalakan lilin dan bukan menyalahkan kegelapan,” tegasnya.

Sebelumnya, 32 federasi dan konfederasi serikat buruh seperti KSPI, KSPSI AGN, beberapa yang tergabung dalam KSPSI pimpinan Yorrys seperti SP LEM dan aliansi serikat pekerja seperti GEKANAS (Gerakan Kesejahteraan Nasional) mengatakan akan melakukan aksi serempak mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020. Mereka menentang pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang hari ini (5/10) telah disetujui DPR menjadi udang-undang. (SKO)