<p>Gedung PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) / Wika.co.id </p>
Korporasi

Menang Tender Bandara Hang Nadim, Wijaya Karya (WIKA) Genggam 19% Saham

  • PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) diketahui membentuk Badan Usaha Pelaksana (BUP) bernama PT Bandara Internasional Batam, dan memiliki 19% saham dalam BUP tersebut

Korporasi

Vega Aulia

JAKARTA – BUMN konstruksi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) diketahui membentuk Badan Usaha Pelaksana (BUP) bernama PT Bandara Internasional Batam, dan memiliki 19% saham dalam BUP tersebut. 

Dalam BUP yang dibentuk pada Senin, 20 Desember 2021 tersebut, anggota konsorsium lainnya yakni PT Angkasa Pura I (Persero) dan Incheon International Airport Corporation (IIAC) memiliki masing-masing 51% dan 30% saham. 

Pembentukan BUP ini dilakukan untuk menjalankan kegiatan usaha di bidang kebandarudaraan dalam rangka pelaksanaan kewajiban sebagai pemenang tender Proyek Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bandara Hang Nadim Batam.

Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Kamis, 23 Desember 2021 menyatakan, laporan terkait BUP ini disampaikan untuk memenuhi ketentuan POJK 31/2015.

“Bahwa pelaksanaan pembentukan BUP sebagaimana tersebut di atas memberikan dampak yang positif bagi keberlangsungan kegiatan usaha Perseroan dengan adanya penambahan portofolio bisnis Perseroan di bidang kebandarudaraan,” ujar Mahendra. 

Selain itu, pembentukan BUP ini juga memberikan nilai tambah melalui investasi yang dilakukan Perseroan, dengan tetap memperhatikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.