<p>Ilustrasi: Hasilperikanan/kkp.go.id</p>
Perbankan

Mencapai 5,3 Persen, Sektor Perikanan Jadi Penyumbang Terbesar Kredit Macet Produktif

  • Pada bulan Desember tahun 2023, total nilai kredit yang disalurkan ke sektor perikanan mencapai sekitar Rp20,8 triliun, yang mana sekitar Rp1,1 triliun dari jumlah tersebut merupakan kredit bermasalah.
Perbankan
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA – Sektor perikanan menjadi penyumbang terbesar kredit macet alias nonperforming loan (NPL) di segmen produktif dengan angka yang mencapai 5,3%. 

Berdasarkan data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada bulan Desember tahun 2023, tercatat bahwa bank umum di seluruh Indonesia telah mengalokasikan sekitar Rp7,09 kuadriliun untuk kredit dan pembiayaan. 

Mayoritas alokasi ini, sekitar 73%, diperuntukkan bagi kredit modal kerja dan investasi untuk lapangan usaha, sedangkan sisanya sekitar 27% digunakan untuk kredit konsumtif yang tidak terkait dengan lapangan usaha.

Baca juga: Jurus Bank BTN Pangkas Kredit Macet Hingga Rp900 Miliar

Sektor perikanan merupakan sektor dengan rasio NPL tertinggi. Pada bulan Desember tahun 2023, total nilai kredit yang disalurkan ke sektor perikanan mencapai sekitar Rp20,8 triliun, yang mana sekitar Rp1,1 triliun dari jumlah tersebut merupakan kredit bermasalah. 

Dengan demikian, rasio NPL sektor perikanan nasional pada bulan Desember 2023 mencapai sekitar 5,3%.

Berikut adalah rincian rasio NPL untuk beberapa kategori lapangan usaha pada bulan Desember 2023, yang disusun dari yang tertinggi hingga terendah:

1. Perikanan: 5,30%

2. Konstruksi: 3,62%

3. Perdagangan besar dan eceran: 3,27%

4. Industri pengolahan: 3,26%

5. Penyediaan akomodasi, makanan, dan minuman: 2,97%

6. Jasa perorangan yang melayani rumah tangga: 2,73%

7. Jasa kemasyarakatan, sosial, budaya, hiburan, dan perorangan lainnya: 1,98%

8. Pertanian, perburuan, dan kehutanan: 1,86%

9. Real estate, usaha persewaan, dan jasa perusahaan: 1,85%

10. Jasa pendidikan: 1,35%

11. Pertambangan dan penggalian: 1,23%

12. Jasa kesehatan dan kegiatan sosial: 1,22%

13. Transportasi, pergudangan, dan komunikasi: 1,01%

14. Badan internasional: 0,83%

15. Perantara keuangan: 0,44%

16. Listrik, gas, dan air: 0,36%

17. Administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib: 0,002%

Baca Juga: Kredit Macet Sektor Properti Bengkak, Segmen Ruko dan Perkantoran Paling Banyak

Provinsi Penyumbang Kredit Macet Terbesar

Provinsi Gorontalo mencatatkan rasio tertinggi dengan 5,38%. Selain itu, terdapat beberapa provinsi lain yang juga menghadapi tantangan serupa dengan rasio NPL yang signifikan diantaranya Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, DI Yogyakarta, dan Papua Barat.

Berikut adalah rangkuman lengkap dari rasio NPL bank umum berdasarkan provinsi di Indonesia pada bulan Desember 2023, mulai dari yang tertinggi hingga terendah:

1. Gorontalo: 5,38%

2. Jawa Tengah: 4,09%

3. Kepulauan Riau: 3,81%

4. Sumatera Selatan: 3,42%

5. Jawa Timur: 3,01%

6. Jawa Barat: 2,99%

7. Sulawesi Selatan: 2,81%

8. Lampung: 2,60%

9. DI Yogyakarta: 2,59%

10. Papua Barat: 2,49%

11. Sulawesi Utara: 2,47%

12. Papua: 2,47%

13. Maluku: 2,23 %

14. Kalimantan Selatan: 2,20%

15. Sulawesi Barat: 2,18%

16. Riau: 2,18%

17. Bengkulu: 1,93%

18. Kalimantan Timur: 1,89%

19. DKI Jakarta: 1,85%

20. Sumatera Utara: 1,85%

21. Jambi: 1,81%

22. Kalimantan Barat: 1,76%

23. Sumatera Barat: 1,75%

24. Sulawesi Tengah: 1,74 %

25. Banten: 1,73%

26. Nusa Tenggara Timur: 1,65%

27. Bangka Belitung: 1,63%

28. Sulawesi Tenggara: 1,62%

29. Bali: 1,59%

30. Aceh: 1,57%

31. Maluku Utara: 1,52%

32. Kalimantan Tengah: 1,35%

33. Nusa Tenggara Barat: 1,15%

34. Provinsi lainnya: 0,21%