Industri

Mencuat Isu Pengawasan Bank Kembali ke BI, OJK Buka Suara

  • JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi isu pengembalian tugas dan fungsi pengawasan perbankan ke Bank Indonesia (BI) yang tengah mencuat ke publik saat ini. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengaku tidak tahu mengenai beredarnya isu tersebut. Menurutnya, wacana tersebut tidak masuk dalam pembicaraan di Istana Kepresidenan. “Saya belum tahu, sumbernya […]

Industri

Aprilia Ciptaning

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi isu pengembalian tugas dan fungsi pengawasan perbankan ke Bank Indonesia (BI) yang tengah mencuat ke publik saat ini.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengaku tidak tahu mengenai beredarnya isu tersebut. Menurutnya, wacana tersebut tidak masuk dalam pembicaraan di Istana Kepresidenan.

“Saya belum tahu, sumbernya tidak jelas,” ungkapnya di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020.

Menurutnya, saat ini semua lembaga negara bekerja berdasarkan UU. “Kami harus menjalankan UU dengan konsekuen sampai tercapai,” kata Anto.

Dalam pengawasan di bidang jasa keuangan, lanjutnya, OJK terus bekerja mengawasi kinerja masing-masing bak. Saat ini, fokus OJK yakni mengawasi pelaksanaan kebijakan restrukturisasi kredit perbankan. “OJK serius mengawal program ini,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan OJK, restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 mulai melandai pada Juni 2020. Hingga 22 Juni 2020, realisasi restrukturisasi kredit yang dilakukan oleh 100 bank mencapai Rp695,34 triliun yang diberikan kepada 6,35 juta debitur.

Adapun debitur terdiri dari pelaku UMKM sebanyak 5,19 juta dengan nilai Rp307,83 triliun dan debitur non-UMKM sebesar Rp387,51 triliun kepada 1,16 juta debitur.

Sebelum dimunculkan Perppu tanggal 16 Februari 2020 dan POJK 16 Maret 2020, katanya, pihaknya sudah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi. Ia mengakui, pertumbuhan kredit pada waktu itu memang belum berjalan lancar. Hal ini disebabkan oleh permintaan atau demand yang masih rendah karena adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Diketahui, saat ini beredar isu mengenai pengembalian wewenang pengawasan perbankan yang dipegang oleh OJK kembali ke BI. Sebuah sumber yang dikutip Reuters pada Kamis, 2 Juli 2020 menyebut bahwa Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan pengembalian peran tersebut. Namun, belum ada tanggapan dari pihak BI maupun juru bicara Presiden.

Pengawasan perbankan di Indonesia, sebelumnya memang dipegang BI sebagai regulator dan pengawas. Hingga akhirnya pada akhir 2013, kewenangan tersebut dialihkan ke OJK sekaligus sebagai penanda kelahiran lembaga tersebut.