<p>Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam video konferensi pers Rabu, 18 Maret (Sumber: Youtube)</p>
Nasional

Mendag Agus: Lockdown Tak Memungkinkan

  • Jika dikaitkan dalam istilah teknis dalam kasus Corona atau Covid-19, arti lockdown adalah mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara.

Nasional
Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

JAKARTA – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menegaskan Indonesia tidak memungkinkan mengambil opsi lockdown alias karantina wilayah menghadapi penyebaran virus corona (Covid-19).

Selain itu, Mendag juga bakal mendorong para produsen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama alat-alat kesehatan seperti masker dan penyanitasi tangan (hand sanitizer).

“Didobel dari 100 menjadi 300, rasionya. Kita antisispasi sesegera mungkin,” kata dia dalam video konferensi pers pada Rabu, 18 Maret 2020.

Demi mengantisipasi kebutuhan masyarakat, Agus meminta stok terkait dengan alat-alat tersebut disiapkan hingga jangka panjang.

Kendati Agus tak memungkiri adanya keterbatasan stok terhadap alat-alat tersebut, pihaknya bakal memperbolehkan opsi impor. Opsi ini boleh dilakukan sejauh kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi. Kementerian Perdagangan juga akan memberi kemudahan bagi para produsen yang memilih opsi tersebut.

“Mengenai alat tersebut, apabila ada usaha yang mengimpor, kami tetap perbolehkan. Nanti kami permudahkan impor barang tersebut,” katanya.

Dia kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlalu panik menanggapi peristiwa ini terutama bekenaan dengan kebutuhan pokok.

“Silakan belanja, tidak usah panik. Pasti akan terpenuhi. Stoknya cukup,” tegasnya.

Sebagai informasi, lockdown diambil dari bahasa Inggris, artinya adalah terkunci. Jika dikaitkan dalam istilah teknis dalam kasus Corona atau Covid-19, arti lockdown adalah mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara.

Tujuan mengunci suatu wilayah ini agar virus tidak menyebar lebih jauh lagi. Jika suatu daerah dikunci atau di-lockdown, maka semua fasilitas publik harus ditutup. Mulai dari sekolah, transportasi umum, tempat umum, perkantoran, bahkan pabrik harus ditutup dan tidak diperkenankan beraktivitas. Aktivitas warganya pun dibatasi. Bahkan ada negara yang memberlakukan jam malam.

Ketika virus Corona menyebar di kota Wuhan, China, pemerintah setempat memberlakukan kebijakan lockdown, disusul kota-kota lainnya di China yang penyebaran virusnya begitu massif. Sementara di Eropa, Italia jadi negara yang menerapkan kebijakan lockdown setelah penyebaran virus Corona di sana meningkat tajam dan menjangkiti ribuan orang.

Meskipun begitu, tidak semua negara mengunci wilayahnya setelah penyebaran virus Corona masuk ke wilayahnya. Korea Selatan memilih tidak mengunci wilayahnya, namun mengambil kebijakan lain untuk mencegah penyebaran virus Corona. Begitupula dengan Indonesia, pemerintah menilai opsi tersebut belum dibutuhkan untuk saat ini. (SKO)