Mendag Ingin Jaga Stok Pangan Gunakan Teknologi Ozonisasi, Bagaimana Caranya?
- Sayur dan buah yang dicuci menggunakan air yang diozoninasi bisa bertahan hingga dua bulan
Nasional
JAKARTA - Kementerian Perdagangan memperkenalkan teknologi baru bernama ozonisasi untuk memperpanjang usia simpan buah dan sayuran.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, inovasi ini dapat membantu menjaga stok pangan nasional tetap terjaga. Dengan begitu, harga pangan diharapkan akan lebih stabil.
"Teknologi ini bisa mengawetkan sayuran lebih dari dua bulan. Cabai yang dipanen seminggu cepat busuk, tapi kalau dicuci dulu dengan air yang sudah diozonisasi bisa awet hingga dua bulan, bisa sangat membantu," ungkap Zulhas dalam keterangan resmi, Kamis 28 Juli 2022.
Tekonologi ozonisasi sudah diterapkan oleh kelompok tani sayuran organik merbabu (SOM) di Kopeng, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Salah satu cara yang dilakukan SOM adalah dengan memanfaatkan mesin D'Ozone dengan teknologi plasma ramah lingkungan sebagai salah satu solusi untuk memperpanjang masa simpan sayur dan buah.
- Tahan Banting, 4 Sektor Industri Ini Diprediksi Tetap Kokoh Meski Dibayangi Resesi
- Sempat Dihentikan BEI, Perdagangan Emiten Milik Suami Puan Maharani Kembali Dibuka
- Kapan Rupiah Digital Mulai Berlaku di Indonesia? Simak Penjelasan BI
Mesin ini juga dapat meminimallisasi pertumbuhan bakteri, virus, dan jamur penyebab pembusukan pada sayur maupun buah. Juga mengurangi pestisida yang menempel pada sayur dan buah.
Mendag berupaya agar kelompok tani lain bisa mempunyai alat ozonisasi sehingga hasil pertanian seperti buah dan sayuran tidak cepat busuk. Berdasarkan fakta lapangan, pengelolaan lahan secara konvensional dapat menyebabkan kerusakan hasil panen sekitar 20% hingga 30%.
Tingkat kerusakan terbesar yaitu 8,9% disumbang dari proses panen hingga pengangkutan yang juga dilakukan secara konvensional.
Saat ini, SOM telah memproduksi lebih dari 50 varian sayuran organik mulai dari sayur daun, bunga, buah, umbi, sayur salad, dan tanaman herbal yang telah tersertifikasi organik dan Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di lahan seluas 10 hektare.