<p>Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto melakukan kunjungan ke Toko Swalayan Transmart Duta Merlin dan Hypermart Puri Indah, Jakarta, Kamis 19 Maret 2020. (Sumber: https://www.kemendag.go.id/)</p>
Industri

Mendag Optimalkan Serapan Bulog untuk Gabah dan Beras

  • Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengoptimalkan penyerapan gabah dan beras di tingkat petani melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Untuk Gabah/ Beras pada pada 16 Maret 2020.

Industri
Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengoptimalkan penyerapan gabah dan beras di tingkat petani melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Untuk Gabah/ Beras pada pada 16 Maret 2020. Adapun, peraturan tersebut telah berlaku pada 19 Maret 2020.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 3 April 2020, menyatakan, Permendag tersebut merevisi besaran HPP yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/ Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah.

Disebutkan, besaran HPP yang ditetapkan dalam Permendag 24 tahun 2020, yaitu untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp4.200 per kilogram dan di tingkat penggilingan sebesar Rp4.250 per kilogram, gabah kering giling (GKG) di tingkat penggilingan Rp5.250 per kilogram dan di gudang Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) sebesar Rp5.300 per kilogram, serta beras di gudang Perum Bulog Rp8.300 per kilogram.

Mendag mengaku, penetapan HPP gabah/ beras merupakan salah satu langkah dalam memberikan perlindungan dan insentif bagi petani, yakni ketika harga gabah/ beras di petani/ penggilingan berada di bawah HPP maka Perum Bulog wajib menyerap sesuai dengan HPP dan tetap memperhatikan syarat kualitas sesuai ketentuan.

Mendag menekankan, kekuatan stok beras yang dikelola Perum Bulog akan terus dijaga untuk keseimbangan dan ketersediaan pasokan beras di pasar, khususnya dalam kondisi di tengah pandemi COVID-19 yang melanda. Menurutnya, ini juga sebagai antisipasi menghindari paceklik. (SKO)